Kinni.id, Tulang Bawang – Sekitar 250 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) akan menggelar aksi damai. Mereka menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang beserta kroninya yang dinilai membuat kebijakan memberangus perusahaan media.
Koordinator aksi (korlap) FWTB, Abdul Rohman, mengatakan aksi ini merupakan hasil musyawarah bersama seluruh ketua organisasi di Tulangbawang, Selasa (9/9).
“Dalam musyawarah terdapat dua opsi langkah nyata atau tuntutan wartawan dalam menyikapi berbagai kebijakan Dinas Kominfo Tulangbawang yang dirasa telah memberangus perusahaan media,” ujar Abdul Rohman, Rabu (10/9).
Opsi pertama, lanjut dia, yakni mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Tulangbawang berisi lima tuntutan dengan tenggat waktu 15 hari kerja. Jika tidak ada respons, maka akan dilakukan aksi damai.
“Tapi seluruh kawan-kawan yang hadir lebih sepakat menempuh opsi kedua, yakni langsung menggelar aksi damai. Karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Jadi saat musyawarah diputuskan aksi damai,” terang Abdul Rohman.
Aksi damai akan dilaksanakan pada Senin (15/9) pukul 08.00–09.00 dengan melibatkan sekitar 250 wartawan. Titik kumpul berada di Tugu Garuda dengan longmarch ke dua lokasi, yakni Sekretariat Pemkab Tulangbawang dan Sekretariat DPRD Tulangbawang.
Menurut Abdul Rohman, FWTB membawa lima tuntutan. Pertama, meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang segera mencopot pejabat Dinas Kominfo, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala seksi bidang pengelolaan informasi dan kemitraan humas.
Kedua, meminta bupati dan wakil bupati membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Nomor B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 tertanggal 12 Maret 2025 tentang Kriteria Perusahaan Pers pada Relasi Media, khususnya pada poin (a) terverifikasi Dewan Pers.
Ketiga, meminta agar Pemkab Tulangbawang kembali menganggarkan publikasi dan belanja surat kabar di setiap OPD, Sekretariat DPRD, serta Sekretariat Bupati.
Keempat, meminta pejabat Dinas Kominfo ke depan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan transparan terhadap tata kelola media, termasuk realisasi anggaran publikasi, advertorial, serta belanja surat kabar.
“Poin terakhir, terapkan sistem pendaftaran dan pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau grade media untuk kepastian kerja sama dengan pemerintah daerah yang jelas,” imbuhnya.
Abdul Rohman pun mengajak seluruh wartawan untuk bergabung dalam aksi damai.
“Kita jangan menyerah, pasrah dengan kebijakan yang memberangus keberlangsungan media. Kita adalah insan pers yang memiliki semangat berjuang. Jadi mari bersama bahu-membahu memperjuangkan masa depan pers. Keadilan harus ditegakkan, kesejahteraan wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kn/*)



