Dugaan Praktik Judi Sie Jie di Karimun Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

0
27

KINNI.ID, KARIMUN – Aktivitas perjudian jenis sie jie atau toto gelap (togel) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Praktik penjualan nomor yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut disinyalir masih berlangsung secara terbuka.

Aktivitas penjualan nomor sie jie itu diduga melanggar ketentuan hukum. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap praktik perjudian yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Berdasarkan informasi dan data rekap sie jie yang diterima awak media KINNI.ID pada 28 Oktober 2026 pukul 16.30, terdapat catatan nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Aktivitas yang diduga berupa penjualan nomor perjudian itu disebut berlangsung di sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Sungai Lakam Barat, Kabupaten Karimun.

Seorang sumber menyebut aktivitas pembelian nomor sie jie di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka.

“Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penjualan Sie Jie di Pasar Angkasa tersebut. (iw/kn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Pemprov Lampung Pantau Harga Pangan Jelang Tahun Baru 2026