KINNI.ID, LAMPUNG TIMUR – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur meluncurkan Program Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (26/10/2026). Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui perluasan akses pembiayaan, perlindungan risiko, dan peningkatan literasi keuangan.
Peluncuran program di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) itu menjadi bagian dari sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta sejumlah lembaga jasa keuangan dalam mendorong usaha produktif nelayan dan pelaku usaha mikro.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis, Ety Elyati, mengatakan pembangunan infrastruktur harus diikuti penguatan kapasitas usaha agar mampu memberi dampak ekonomi yang berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih merupakan fondasi penting bagi penguatan ekonomi pesisir. Namun, agar infrastruktur tersebut memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan penguatan kapasitas usaha, kelembagaan, akses pasar, serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” ujarnya.
“Melalui Desa PERKASA, kita ingin memastikan bahwa akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir,” lanjutnya.
Pembangunan infrastruktur KNMP di Margasari dan Sukorahayu, yang merupakan lokasi pembangunan tahap pertama di Provinsi Lampung, dilaporkan telah rampung 100 persen. Melalui Desa PERKASA, fasilitas tersebut diharapkan semakin mendorong aktivitas ekonomi pada sektor perikanan tangkap, pengolahan hasil laut, perdagangan, hingga usaha mikro masyarakat pesisir.
Salurkan Pembiayaan Rp 3,73 Miliar
Program Desa PERKASA turut diisi dengan perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha pesisir. Hingga Oktober 2026, PNM Mekaar telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 2,349 miliar.
Sementara itu, BRI menyalurkan kredit senilai Rp 1,35 miliar kepada 25 debitur. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) sebesar Rp 35 juta kepada dua debitur sepanjang Oktober 2026.
Selain pembiayaan, PT Astra menyerahkan 150 polis asuransi jiwa bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta nelayan. Bursa Efek Indonesia bersama Phintraco Sekuritas juga memfasilitasi pembukaan 150 rekening saham bagi pelaku UMKM dan nelayan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan.
Program tersebut melibatkan BRI, Bank Lampung, BPRS Lampung Timur, PNM, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia, dan Phintraco Sekuritas. Kegiatan lainnya mencakup pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), edukasi investasi, serta sosialisasi pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen.
Literasi Keuangan Masih Menjadi Tantangan
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, melalui sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Rustam Effendi, mengapresiasi kolaborasi OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan nelayan tidak cukup hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan. Pengembangan usaha pengolahan, perdagangan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta kemudahan akses terhadap layanan keuangan menjadi faktor penting dalam memperkuat ekonomi pesisir.
“Peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan mengandalkan hasil tangkapan ikan. Masyarakat juga perlu memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau, disertai pengetahuan dalam mengelola keuangan. Mari kita jadikan Desa Margasari dan Sukorahayu sebagai contoh desa yang produktif, mandiri, melek keuangan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang baik,” katanya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan tercatat sebesar 64,42 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 90,39 persen.
Pada kelompok petani, peternak, pekebun, dan nelayan, indeks literasi keuangan sebesar 59,75 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 87,82 persen.
OJK Provinsi Lampung juga mencatat 511 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 70 laporan investasi ilegal sepanjang Januari-September 2026.
Karena itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk keuangan atau berinvestasi, sekaligus menghindari judi daring dan berbagai penawaran layanan keuangan ilegal.
Melalui Desa PERKASA, TPAKD Lampung Timur berharap perluasan akses pembiayaan, perlindungan risiko, dan peningkatan literasi keuangan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (Kn/*)



