KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG — Dukungan terhadap petisi Aliansi Jurnalis bersama organisasi pers di Lampung yang memprotes dugaan penghalangan kerja jurnalistik terus menguat. Kali ini, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) kota Bandar Lampung, Muhammad Yunizar, meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengevaluasi kinerja dan kewenangan tim media yang mendampinginya.
Yunizar menegaskan, tim media gubernur harus memahami secara jelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Kedekatan dengan kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak di luar kewenangan, terlebih jika sampai menghambat wartawan menjalankan tugas peliputan.
Menurutnya, petisi yang disampaikan wartawan dan organisasi pers di Lampung harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung, bukan sekadar persoalan yang diselesaikan melalui komunikasi internal.
Ia menilai, perlu ada penegasan mengenai batas kewenangan Tim Media Gubernur Lampung, termasuk tugas yang menjadi tanggung jawab mereka dan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya.
Tim media, kata Yunizar, semestinya menjalankan fungsi komunikasi dan publikasi pemerintahan secara profesional. Bukan justru bertindak seolah-olah menjadi penjaga pribadi gubernur yang dapat melarang, menghadang, atau membatasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Tim media gubernur harus memahami tupoksinya. Kedekatan dengan gubernur bukan berarti bisa bertindak sewenang-wenang, apalagi sampai menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Yunizar mengatakan, wartawan yang hendak meliput kegiatan atau meminta wawancara gubernur merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Karena itu, keberadaan tim media seharusnya mempermudah akses komunikasi, bukan menciptakan hambatan bagi insan pers.
**Minta Dina Puspa Dievaluasi**
Dalam konteks polemik yang berkembang, Yunizar turut menyoroti sikap DN, yang disebut sebagai bagian dari tim media gubernur. Ia mengingatkan agar yang bersangkutan memahami posisi dan latar belakangnya dalam lingkungan kerja jurnalistik.
Menurutnya, sesama pekerja media yang sama-sama memahami dinamika lapangan semestinya membangun hubungan profesional dan saling menghormati, bukan menempatkan wartawan sebagai pihak yang harus dihadapi atau dihalangi.
Yunizar juga meminta Gubernur Lampung bersikap proporsional dalam menyikapi persoalan tersebut. Apabila ditemukan anggota tim media yang terbukti melakukan pelanggaran, teguran keras hingga evaluasi jabatan, bahkan pemberhentian jika diperlukan, harus dipertimbangkan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan, tindakan individu yang tidak profesional dapat berdampak terhadap citra gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung secara keseluruhan.
Kepercayaan publik, lanjutnya, tidak cukup dibangun melalui publikasi positif mengenai program pemerintah. Kepercayaan juga membutuhkan keterbukaan informasi, sikap responsif terhadap pertanyaan wartawan, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Yunizar menilai, petisi yang disampaikan Aliansi Jurnalis bersama organisasi-organisasi pers di Lampung merupakan bentuk penyampaian aspirasi profesi agar hubungan pemerintah dan pers tetap berjalan sesuai koridor.
Karena itu, ia berharap Gubernur Lampung menanggapi tuntutan tersebut melalui langkah konkret, termasuk mengevaluasi mekanisme kerja tim media dan memastikan tidak ada tindakan yang menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kejelasan tupoksi, batas kewenangan, serta standar operasional prosedur (SOP) pendampingan kegiatan gubernur dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang.
Menurut Yunizar, penyelesaian polemik ini tidak seharusnya dipandang sebagai pertentangan antara pemerintah dan wartawan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki komunikasi publik dan menjaga hubungan profesional antara pemerintah daerah dengan insan pers.
Ia berharap petisi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempertegas komitmen terhadap keterbukaan informasi dan kebebasan pers.
“Jangan sampai tindakan segelintir oknum justru merusak citra gubernur. Tim media seharusnya membantu membuka komunikasi dengan publik, bukan menjadi penghalang bagi wartawan,”tegas Yunizar. (Kn/*)



