Bea Cukai Sumbagbar Raup Penerimaan Rp1,54 Triliun pada Semester I 2026

0
45

Kinni.id, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,54 triliun hingga Semester I 2026. Nilai tersebut mencapai 65,68 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2,35 triliun atau tumbuh 15,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp124,93 miliar, Bea Keluar Rp1,41 triliun, dan Cukai Rp5,33 miliar.
Di bidang penindakan cukai, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat menerbitkan 325 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dari penindakan itu, petugas menyita 36,70 juta batang rokok ilegal dan 6.272 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp56,72 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp36,61 miliar.
Sementara itu, pada sektor kepabeanan, hingga Juni 2026 Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat melaksanakan empat kali penindakan terhadap barang impor yang diduga tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas).

Komoditas yang ditindak antara lain Broken Rice Feed Grade dan Palatability Enhancer Low Grade yang digunakan sebagai bahan baku pakan ikan. Sebagian barang ditetapkan untuk diekspor kembali (reekspor), sedangkan sisanya diusulkan menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN) sesuai ketentuan.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Pada pengawasan narkotika, hingga Juni 2026 Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat mencatat 21 kali penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Barang bukti yang diamankan meliputi 167,21 kilogram methamphetamine, 20,04 kilogram ganja, 15.005 butir MDMA (ekstasi), 648 gram etomidate, 3.100 butir psikotropika golongan IV, serta 2,6 gram synthetic cannabinoid.

BACA JUGA :   Kabar Gembira ! PLN Beri Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Dari penindakan tersebut, diperkirakan sebanyak 865.901 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dengan potensi penghematan pengeluaran negara mencapai Rp1,38 triliun.

Selain pengawasan dan penindakan, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat juga melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Hingga Semester I 2026, kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp5,42 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara.

“Kinerja penerimaan yang positif ini menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif dan sinergi dengan para pemangku kepentingan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara. Kami akan terus menjaga momentum ini melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa serta pengawasan yang profesional dan berintegritas,” ujar Bier.

Ia menegaskan, melalui konsistensi pengawasan, penegakan hukum, dan optimalisasi penerimaan negara, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat berkomitmen mendukung perlindungan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Kn/*)

Facebook Comments