KINNI.ID, LAMPUNG – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II sekaligus Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali menegaskan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring!.
Pengundian digelar di Ballroom The Gade Tower pada Selasa (20/1/2026).
Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas. Hadiah tersebut dinilai istimewa seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang nilainya cenderung terus bertumbuh.
Selain itu, Pegadaian juga menyediakan Grand Prize khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah berupa Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, saat acara pengundian Badai Emas, Selasa (20/1/2026).
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut daftar hadiah Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025 (1 September–31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas, tersedia enam emas batangan Galeri24 masing-masing 124 gram dan 200 Tabungan Emas masing-masing 1,24 gram.
Untuk kebutuhan usaha, Pegadaian menyediakan enam unit mobil niaga Gran Max P.U serta 20 unit tablet Samsung A9+.
Sementara untuk kebutuhan gaya hidup, disiapkan enam unit ponsel Samsung S24 Ultra dan dua paket wisata luar negeri masing-masing senilai Rp 20 juta.
Khusus nasabah Pegadaian Syariah, hadiah untuk kebutuhan ibadah meliputi 10 paket umrah masing-masing senilai Rp 40 juta serta 200 Tabungan Emas masing-masing 1 gram.
Proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Pegadaian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi perusahaan. Program Badai Emas dipastikan tidak dipungut biaya apa pun, dengan seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian.
“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mempercepat inklusi keuangan digital, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, tidak hanya di outlet, tapi juga melalui aplikasi Tring!. Aplikasi Tring! ini beda dengan aplikasi keuangan lainnya, melalui Tring! Nasabah dapat berinvestasi, memonitor dan me-manage investasi emasnya. Kami ingin terus meningkatkan edukasi investasi bagi masyarakat, dan melalui Tring! harapannya masyarakat dapat merasakan pengalaman berinvestasi emas dengan mudah dan cepat,” tambah Novryandi.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id serta akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.



