Pemprov Lampung Imbau Warga Tahan Petasan di Perayaan Nataru

0
271

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah di Pulau Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung Zulkarnain mengatakan, imbauan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Lampung dan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah di Provinsi Lampung.

“Yang pertama ini memang Pak Gubernur akan membuat surat edaran kepada para bupati, wali kota, dan seluruh perangkat daerah untuk menghimbau tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Zulkarnain usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12).
Menurut Zulkarnain, kebijakan tersebut diambil karena sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, saat ini tengah mengalami musibah banjir dan tanah longsor.
“Hal ini dimaksudkan karena di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat saat ini sedang mengalami musibah banjir dan tanah longsor, jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memunyikan petasan,” ujar dia.
Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan bentuk empati Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“Kita berempati dengan saudara-saudara kita yang berada di sana, yang saat ini sedang berduka,” lanjut Zulkarnain.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan konser musik dan hiburan pada malam pergantian tahun, Zulkarnain mengatakan hingga saat ini belum ada pembatasan yang diberlakukan.
Pemerintah daerah, kata dia, masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan aparat kepolisian serta arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk konser musik kita belum membatasi itu karena masih menunggu nanti koordinasi dengan dari Polri dan juga belum ada arahan dari kementerian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti akan ada turun kebijakan, tentu bagaimana untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tutup Zulkarnain. (Kn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   CCEP Indonesia dan KFC Buka Bersama dan Donasi Bahan Pokok pada Masyarakat di Delapan Kota