Tambang Pasir Ilegal di Bida Asri Kian Masif, Warga Resah Ancaman Banjir

0
289

Kinni.id, Batam – Sekitar 20 mesin penyedot pasir dan puluhan truk hilir-mudik mengangkut pasir ilegal di Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kerusakan lingkungan terlihat nyata ketika awak media mendatangi lokasi pada Minggu (30/11/2025) siang.

Aktivitas tambang pasir ilegal tersebut berlangsung tanpa banyak tersentuh pengawasan. Petugas Ditpam BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, maupun aparat Polda Kepri disebut jarang mengetahui kegiatan di kawasan itu. Kondisi ini membuat para pelaku leluasa beroperasi.

Seorang ceker di lokasi menuturkan bahwa penanggung jawab tambang diduga merupakan oknum aparat aktif di wilayah Kelurahan Batu Besar. Ia mengaku selama beroperasi, hampir tak pernah ada petugas yang datang mengecek aktivitas tambang yang ia kelola. Ia menyebutkan jumlah mesin penyedot pasir cukup banyak.

“Lokasi pertama ini mesin penyedot pasir sebanyak 10 unit dan di ujung sana itu sebanyak 8 unit jadi totalnya kurang lebih 20 mesin yang kita gunakan, kalau sedikit kita gunakan mesin kapan kita bisa dapat uang, kita kan sedang mengejar target,” ucapnya.

Pekerja lainnya mengatakan harga pasir per truk mencapai Rp 1.200.000 hingga Rp 1.500.000. Menurutnya, kualitas pasir menjadi alasan tingginya harga.

“Pasir di wilayah ini bagus pak makanya banyak yang suka dengan pasir kami, dulu kami jual Rp 800.000 per mobil truk sekarang tidak dapat dan sekarang harga barang dan minyak naik semua pak jadi kalau kita jual harga segitu maka tidak ada untung kami,” katanya.

Sementara itu, kerusakan lingkungan di sekitar Bida Asri disebut semakin parah. Warga perumahan mengaku khawatir banjir karena lokasi tambang berada dekat permukiman. Mereka meminta pemerintah menghentikan penambangan ilegal tersebut.

BACA JUGA :   Kepalo Tiyuh Tunas Asri Salurkan BLT Tahap 1 Bagi Warga Kurang Mampu

“Kita meminta kepada pemerintah Kota Batam baik maupun Dinas Lingkungan Hidup serta aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera menyetop tambang pasir ini, sebab mobil truk yang mengangkut pasir ini terlalu bising dan jalan berlumpur dan berdebu sehingga kami tidak nyaman beraktivitas pulang pergi pak,” ujar seorang warga.

Ia menambahkan, tambang pasir ilegal di Bida Asri 3 sempat dihentikan, namun pelaku kembali beroperasi.

“Kita meminta kepada aparat kepolisian dapat memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tambang pasir ini, karena kalau dibiarkan terus menerus seperti ini maka pelaku ini tetap saja merajalela melakukan pengerusakan lingkungan di wilayah Bida Asri ini pak,” katanya lagi dengan wajah kesal. (jhn/iw)

Facebook Comments