Kinni.id, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memperkuat dorongan bagi kebangkitan ekonomi daerah dengan menyasar sektor yang kerap terpinggirkan, yakni petani di kawasan hutan. Melalui penguatan akses permodalan dan pembukaan jalur pasar, OJK menargetkan petani hutan sosial tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas.
Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Lampung, Indah Puspitasari, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar program formalitas. Menurut dia, strategi tersebut telah melalui pemetaan intensif bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Lampung.
“Hasil pemetaan menunjukkan Tanggamus punya potensi besar, terutama kopi dan alpukat Saburai. Ini yang akan kami genjot pengembangannya,” ujar Indah dalam kegiatan Media Update, Journalist Class, dan Media Gathering OJK se-Sumbagsel di Hotel Holiday Inn, Bandar Lampung, Jumat–Sabtu (28–29/11/2025).
Indah menjelaskan, persoalan utama petani hutan bukan hanya pada produksi. Banyak petani telah menghasilkan komoditas berkualitas—mulai dari kopi, alpukat, hingga madu hutan—namun sulit berkembang karena keterbatasan modal dan minimnya akses ke pembeli skala besar.
“Petani kita punya produk bagus, tapi sulit menembus pembeli besar. Mereka ingin berkembang, tapi modal terbatas. Di sinilah OJK masuk,” ujarnya.
Untuk memperkuat akses permodalan, OJK Lampung kini menjembatani petani dengan perbankan, seperti BRI dan BPD Lampung. Dengan memastikan produk petani memiliki pasar yang jelas, peluang mereka untuk mendapatkan kredit menjadi lebih terbuka.
“Kita pastikan dulu produknya layak dan ada pembelinya. Kalau sudah ada pasar, bank pasti percaya. Fokus kami bukan mengelola hutannya, tapi menguatkan usaha dan akses modal para petani,” kata Indah.
Pemetaan yang dilakukan Balai Perhutanan Sosial dan Dinas Kehutanan Lampung menjadi fondasi penguatan ini. Data mengenai kapasitas produksi, potensi petani, dan komoditas unggulan kini tersedia lebih lengkap, sehingga memudahkan OJK mengarahkan bank kepada kelompok petani yang dinilai prospektif.
“Petani mana yang siap, kapasitasnya berapa, komoditasnya apa—semua sudah terang. Tinggal menghubungkan mereka dengan lembaga keuangan,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, OJK berharap kontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah, khususnya sektor pertanian dan kehutanan sosial yang selama ini menjadi penopang kehidupan ribuan keluarga.
“OJK hadir untuk meningkatkan kapasitas, memperluas akses permodalan, dan menguatkan rantai pasok. Kalau petani naik kelas, ekonomi daerah ikut melesat,” tutup Indah. (Kn/*)



