Ditipu Investasi SPPG hingga Rp400 Juta, Dua Wanita Asal Lampung Tengah Lapor Polisi

0
357

Kinni.id, Bandar Lampung – Seorang pria berinisial VBM, warga Lampung Tengah, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan investasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dua perempuan yang dijanjikan keuntungan justru mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
Pengacara kedua korban, Gunawan Prihartono, bersama kliennya mendatangi Polda Lampung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan VBM.

“Jadi dua korban ini yang pernah dijanjikan oleh salah seorang berinisial VBM warga Lampung Tengah yang sudah memberikan statement kepada teman-teman untuk sebagai mitra dan sudah menyerahkan sebagian modal atau uang tetapi sampai akhirnya sampai hari ini apa yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi itu,” ujar Gunawan di Mapolda Lampung, Jumat (28/11/2025).
Gunawan menyebut kedua korban, Melia dan Nova Anita Sari, mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

“Sistem sharing profit untuk usaha MBG atau SPPG. Jadi korban dijanjikan akan mendapatkan profit sebesar Rp300 per porsi dikali 4.000 porsi,” ucap Gunawan.

Ia menambahkan, dalam laporan tersebut korban menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya bukti transfer, foto, dan kwitansi penyerahan uang.
“Satu bukti transaksi sekaligus juga yang ada di situ adalah bukti penyerahan uang yang secara tunainya yang dibuktikan dengan penerimaan yang tertuju atas nama terlapor,” ungkapnya.

Salah satu korban, Nova Anita, mengaku tergiur karena VBM merupakan kerabat jauhnya. Ia diajak bergabung dengan sistem bagi hasil.
“Dengan dasar kepercayaan dan memberikan modal sebesar yang diminta dengan iming-iming sharing profit Rp300 per porsi dikali 4.000 porsi,” kata dia.

Nova menyebut dapur tersebut rencananya akan dibuka pada 7 Oktober 2025 di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
“Saya beri modal awal di 13 September, itu kita uber-uber (kejar) dan keterangan dari dapur memang belum bisa dibuka,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Sepakbola Danrem Cup 043/Gatam

Sementara itu, korban lainnya, Melia, menjelaskan bahwa dalam perjanjian, modal dibayarkan 50 persen di awal dan pelunasan dilakukan setelah dapur SPPG beroperasi.
“Dan ada satu kalimat yang disampaikan setengah dari pelunasan itu setelah dapur buka, tapi kami diminta dan dirayu keluar dari perjanjian tertulis. Jadi, dia minta untuk pelunasan dengan iming-iming nanti tanggal 7 Oktober positif buka dan sampai sekarang dapur itu tidak buka,” jelasnya.

Menurut Melia, hingga kini tidak ada kejelasan terkait kapan dapur tersebut akan beroperasi.
“Kami juga tidak tahu kejelasannya seperti apa karena kami berdua diblokir dari awal. Sampai saat ini pun kami berdua bingung untuk mencarinya, karena sudah hilang komunikasi,” ujarnya.

Melia dan Nova berharap VBM menunjukkan itikad baik dan mengembalikan modal yang telah diserahkan.

“Ya kami mengharapkan modal dipulangkan sesuai dengan perjanjian tertulis dengan sharing profit yang sudah dijanjikan dan kerugian kami, dan mengejar beliau dan kehilangan kontak komunikasi kami bingung kita mau seperti apa sampai hari ini pun yang bersangkutan tidak bisa dikontak tidak bisa dihubungi,” pungkasnya. (Kn/*)

Facebook Comments