KINNI.ID, Tulang Bawang Barat – Sebanyak 726 anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dari 100 tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Tubaba bersamaan dengan pelantikan dua kepala tiyuh pergantian antar waktu (PAW) di Lapangan Kuliner Kagungan Ratu, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala tiyuh, serta seluruh anggota BPT se-Kabupaten Tubaba.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPT berdasarkan Keputusan Bupati Tubaba Nomor 100.3.3.2/276/Π.13/HK/2025 tentang perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Tiyuh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMD) Tubaba, Sofiyan Nur, menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah pusat.
“Jika sebelumnya masa jabatan anggota BPT enam tahun, kini diperpanjang menjadi delapan tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” jelasnya.
Menurut Sofiyan, perpanjangan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan tiyuh serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional tentang masa jabatan perangkat desa dan lembaga permusyawaratan desa.
“Diharapkan para anggota BPT semakin memperkuat peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintah tiyuh, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Selain pengukuhan BPT, Bupati juga melantik dua kepala tiyuh PAW, masing-masing Afrika sebagai Kepala Tiyuh Karta Sari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, dan Neneng Puspita sebagai Kepala Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang.
Sofiyan berharap keduanya dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kepala tiyuh yang baru dilantik harus segera bekerja, memahami kondisi masyarakat, serta melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara pengukuhan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan. (Kn/*)



