JMSI Pringsewu Pertanyakan Komitmen DPC APDESI Soal Pembayaran Media 2024

0
97

Kinni.id, Pringsewu – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pringsewu mempertanyakan komitmen dan niat baik para pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu yang hingga kini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran kerja sama berlangganan media tahun 2024.

Dari hasil penelusuran ke 126 pekon, sebanyak 120 pekon di Kabupaten Pringsewu diketahui telah menganggarkan dana sebesar Rp35 juta hingga Rp60 juta untuk kegiatan berlangganan media melalui APBDes Tahun Anggaran 2024.

“Anggaran sebesar itu terbagi ke dalam dua tahapan, yakni tahap kesatu dan tahap kedua. Ada pekon yang menganggarkan di tahap I, ada juga di tahap II. Nilai anggarannya ada juga yang dipecah ke dalam dua tahapan dengan nominal berbeda,” ungkap Ketua JMSI Kabupaten Pringsewu, Syaiful, Kamis (4/9/2025).

Menurut Syaiful, hasil penelusuran dan keterangan para kepala pekon menunjukkan bahwa sebagian besar telah menyetorkan uang berlangganan media kepada Khotmanuddin, selaku Bendahara DPC APDESI Kabupaten Pringsewu. Namun, ada juga sebagian setoran yang dikoordinasikan melalui pengurus APDESI tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Pardasuka.

“Ada yang setor penuh (lunas) dan ada juga yang baru di angka Rp20 juta–Rp25 juta di tahap I (menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H) tahun 2024,” beber Syaiful kepada media ini. Ia menegaskan bahwa komitmen kerja sama publikasi dengan media disepakati dan dilakukan di Balai Panti Wecono Podomoro, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Syaiful menilai, hingga September 2025 belum terselesaikannya pembayaran berlangganan media tersebut menimbulkan banyak tafsir dan dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan uang berlangganan media, baik di tingkat pengurus APDESI kecamatan maupun kabupaten.

“Kalau mau dikalkulasi, jumlah uang yang masih tertunggak dan harus dilunasi mencapai ratusan juta. Kita tunggu saja, ada tidaknya iktikad baik dan keseriusan dari DPC APDESI Kabupaten Pringsewu sebelum akhirnya kami bersama organisasi wartawan lain mengambil langkah hukum,” tegas Syaiful. (Yon)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Di Kira Diculik Bocah Empat Tahun Ditemukan Tersangkut di Gorong-Gorong