KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengusut tuntas jaringan bandar dan pengedar narkoba yang menyeret oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Menurut Tony, kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna, pecandu, atau kurir semata. Aparat, kata dia, harus menelusuri hingga ke bandar besar yang menjadi sumber peredaran narkoba di Lampung.
“BNNP Lampung jangan hanya berhenti di level bawah. Kita mendorong agar kasus ini dibongkar secara tuntas hingga ke bandar besar yang bermain di balik jaringan ini,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Tony menilai keterlibatan oknum pengurus HIPMI Lampung dalam kasus narkoba sangat mencoreng citra organisasi pengusaha muda. Hal ini, lanjutnya, juga menjadi alarm bahaya bahwa narkoba telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pengusaha.
“Ini momentum bagi aparat untuk membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hukum, siapapun yang terlibat harus diproses,” katanya.
GRANAT Lampung, tambah Tony, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar demi menyelamatkan generasi muda Lampung dari bahaya narkoba,” katanya.
Menurutnya, kasus narkoba yang melibatkan pengusaha muda harus menjadi perhatian serius, mengingat HIPMI menaungi generasi wirausaha dan calon pemimpin masa depan.
Ia menambahkan narkoba kini menjadi ancaman serius di Lampung. Bukan hanya di masyarakat umum, tetapi juga mulai merambah dunia usaha dan organisasi strategis. “Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan preseden buruk dan merusak citra HIPMI sebagai wadah pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan,” ujarnya.
Tony berharap kasus ini segera diungkap secara transparan. Publik, menurut dia, berhak mendapat kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi yang mencoreng nama baik BNN, yang selama ini dinilai berhasil mengungkap sindikat, bandar, dan pengedar narkoba di Lampung.
Selain itu, GRANAT juga mendesak BNNP mengungkap dan menangkap bandar serta pengedar yang menyuplai narkoba jenis ekstasi yang dikonsumsi oknum pengurus HIPMI.
Tony, pemegang sabuk hitam DAN VII Karate-Do sekaligus Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, mendukung program BNN yang menempatkan rehabilitasi bagi pecandu atau pengguna sebagai prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Sebenarnya, bukan levelnya BNN menangkap para pecandu atau pengguna. Yang harus diungkap dan ditangkap oleh BNN adalah sindikat, produsen, bandar, dan pengedar narkoba untuk memutus rantai peredaran di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, GRANAT akan terus bersinergi dengan pemerintah, BNN, kepolisian, dan masyarakat dalam melaksanakan program pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif untuk perang melawan narkoba sebagai musuh bangsa dan umat manusia,” ujar Tony. (Kn/*)



