KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah sempat mangkrak belasan tahun, gema pembangunan Kawasan Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan, kini kembali terdengar dan menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Komitmen kuat ini ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang telah memasukkan percepatan pembangunan Kota Baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pembangunan kawasan strategis ini sempat diinisiasi pada tahun 2010 dengan tujuan awal sebagai pusat pemerintahan baru, menggantikan Bandarlampung yang menjadi ibu kota provinsi.
Namun, proyek yang berjarak sekitar 45 menit dari pusat Kota Bandar Lampung ini terbengkalai dan baru menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pada tahun 2024 di masa Penjabat Gubernur Samsudin.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, usai rapat percepatan pembangunan di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur pada Senin (4/8/2025), menegaskan bahwa proyek ini akan dilanjutkan sepenuhnya.
“Karena itu masuk dalam program strategis dan jadi komitmen Pak Gubernur. Tahun ini semuanya berproses,” ujar Mulyadi.
Prioritas pembangunan yang akan digarap meliputi perbaikan akses jalan menuju Kota Baru, pembangunan gedung-gedung, hingga penataan taman.
“Mulai dari jalan, perencanaan kita dorong semua,” tambah Mulyadi, sembari menyebut akan ada beberapa perguruan tinggi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang akan segera menempati kawasan tersebut.
Selain itu, rencananya Sekolah Rakyat juga akan dibangun dan ditargetkan bisa digunakan pada tahun depan. Anggaran untuk kantor gubernur juga telah dipertimbangkan, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mewujudkan visi ini.
Langkah Pemprov Lampung ini disambut baik oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan mengawal penuh pembangunan Kota Baru agar berjalan sesuai harapan.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran. Target inilah yang akan membimbing hati dan pikiran kita,” ujar Yozi.
Yozi juga menyoroti pentingnya kelanjutan proyek ini demi menghindari kerugian daerah. “Jika dibiarkan maka akan terjadi pengurangan nilai ekonomi dan menjadi kerugian juga bagi kita,” sambungnya, merujuk pada banyaknya aset yang telah dibangun di kawasan Kota Baru.
Ia optimistis bahwa dengan terwujudnya Kota Baru, nilai aset milik Pemprov Lampung akan meningkat.
Bahkan, kawasan tersebut berpotensi besar untuk menyumbang pendapatan bagi daerah jika dikelola secara optimal, termasuk dengan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan lahan. (Kn/*)



