KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, pada Rabu (12/3/2025), di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Penyerahan ini dilakukan setelah Bupati Way Kanan, Ali Rahman, meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.
Mirza meminta Ayu Asalasiyah untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berpesan kepada Ayu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat. “Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” kata Mirza.
Acara penyerahan surat Plt Bupati Way Kanan ini turut disaksikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi. (KN/*)



