
KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air sebagai penyebab utama banjir di kota tersebut.
Temuan ini didapatkan saat Satgas melakukan penyisiran di lima kecamatan di Bandar Lampung pada Jumat (7/3/2025) lalu.
Satgas menemukan tujuh pelanggaran berupa bangunan rumah dan kandang ayam yang berdiri langsung di atas saluran drainase.
“Kami telah meminta pemilik bangunan untuk segera membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan,” ujar Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung, Antoni, Senin (10/3/2025).
Antoni menambahkan, Satgas yang dibentuk sejak 3 Maret 2025 akan terus menyisir sungai setiap hari sesuai perintah Wali Kota Eva Dwiana.
Camat Way Halim, Darwono, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi langkah utama dalam penertiban, dengan memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya membangun di atas sungai.
“Kami beri edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai. Contohnya, di Jalan Panorama 1, pemilik bangunan langsung membongkar sendiri setelah mendapat imbauan,” ungkap Darwono.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Lampung, Mukhlis Basri, menyoroti masalah penyempitan sungai dan kesalahan konstruksi di sempadan sungai, terutama di Kecamatan Kedamaian.
Saat mengunjungi lokasi banjir pada Senin (24/2/2025), ia menemukan jembatan kecil dengan tiang di tengah sungai yang menyebabkan sampah tersangkut dan menghambat aliran air.
Mukhlis menyarankan pemerintah pusat, provinsi, dan kota memberikan dana penggantian kepada masyarakat yang rumahnya terkena normalisasi sungai. (KN/*)


