Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang

0
270
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang
Musrenbang untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon. (Kn/HO-Pemkab Pesawaran)

KINNI.ID, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Jum’at (21/2/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Wildan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.

Qudrotul Ikhwan Ikut Jalani Tradisi Retret Kepala Daerah

“Pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,” ujar Sekda Wildan.
Musrenbang didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dengan landasan hukum tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sekda Wildan menekankan, Musrenbang kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
“Diharapkan output dari Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,” tuturnya.
(Kn/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Semarak HUT PMI ke-79, Pemprov Lampung Apresiasi Pendonor Darah Sukarela