Kinni.id, Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan guru P3K yang mengajukan keluhan tentang jauhnya jarak kerja dari domisili.
Rapat yang dipimpin oleh Deni Ribowo anggota DPRD Lampung fraksi Demokrat bersama Abdullah Surajaya fraksi PAN, Andhika Wibawa dan Intan Rehana fraksi Gerindra.
Rapat yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan BKD Lampung.
Dalam hal ini, Deni Ribowo menyampaikan DPRD Lampung menerima aduan puluhan guru P3K dan siap memperjuangkan aspirasinya.
“Pada dasarnya kita DPRD Lampung menerima aduan guru P3K dan siap memperjuangkan aspirasi puluhan guru-guru,” ucap Deni di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (31/10/24)
Sementara itu, Arifin yang menjadi juru bicara puluhan guru P3K tersebut berharap aspirasi yang disampaikan mendapatkan kawalan dari DPRD Lampung.
“Kami berharap DPRD Lampung dapat mengawal aspirasi kami, terkait jauhnya jarak lokasi penempatan kerja dari domisili kami. Seperti saya yang berdomisili kabupaten Lampung Timur mendapat penempatan kerja di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya. (Ti)