KINNI.ID, LAMPUNG – KPU Provinsi Lampung menepis dugaan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) dilakukan by design.
KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU Kabupaten/Kota menggelar pengundian nomor urut Paslon pada Senin (23/9/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan pengundian nomor urut Paslon dilakukan secara transparan.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 2045,” ujar dia di Bandarlampung, Minggu (22/9/2024).
Ia menyampaikan dalam surat dinas tersebut, KPU berkoordinasi dengan LO atau Tim Penghubung pasangan calon terkait pelaksanaan pengundian nomor urut.
“Pengundian nomor urut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Paslon, partai politik pengusul, dan tim pendukung yang dilengkapi dengan ID Card,” kata Ismanto.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, calon wakil kepala daerah mengambil nomor antrean untuk pengundian nomor urut berdasarkan waktu kehadiran pendaftaran pasangan bakal calon.
Selanjutnya, Paslon mengambil undian nomor urut bergiliran berdasarkan nomor antrean yang telah diperoleh.
“Paslon membuka nomor urut di hadapan peserta rapat pleno dan media. Pembukaan nomor urut pasangan calon dimulai dari nomor antrean yang terkecil hingga terbesar,” ujar dia.
Meskipun Ismanto memastikan pengundian nomor urut Paslon dilakukan secara transparan dalam Rapat Pleno Terbuka, namun ia tidak menuturkan metode yang akan digunakan dalam pengundian nomor urut Paslon. (Kn/*)