Jalan Rusak Hambat Pertumbuhan Ekonomi

0
71

KINNI.ID, BANDARLAMPUNG – Bakal Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) berkomitmen membangun aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur berkelanjutan untuk mendorong interkonektivitas jalan dan moda transportasi antarwilayah.

Namun, APBD Provinsi Lampung memiliki alokasi anggaran yang terbatas untuk infrastruktur.

“Lampung banyak sekali jalan rusak. Perlu dipahami, untuk mengurus jalan rusak dibutuhkan anggaran. Sorry to say, Lampung, APBD-nya jauh tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki jumlah penduduk dan luas teritorial yang sama,” kata Mirza kepada awak media di Bandarlampung, Selasa (3/9/2024).

Anggota DPRD Provinsi Lampung 2019-2024 ini menuturkan belanja atau pengeluaran daerah sudah diatur kebijakan pusat sesuai undang-undang melalui Mandatory Spending.

Sebagai informasi, Mandatory Spending dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah di antaranya meliputi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

Dan anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Dengan mandatory spending yang diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tersisa anggaran tidak lebih dari Rp1 triliun untuk mengurus infrastruktur dan lainnya,” ujar Mirza.

Meskipun demikian, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berusaha untuk survive memperbaiki jalan rusak.

Diketahui, alokasi APBD Provinsi Lampung Tahun 2024 untuk Anggaran Pendapatan mencapai Rp8,34 triliun, dan untuk Anggaran Belanja Rp8,33 triliun.
Pemprov Lampung akan melanjutkan lagi perbaikan jalan dengan dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp170 miliar.

Menurut Mirza, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di Lampung terbilang kecil dibandingkan Banten dan Sumatera Selatan.

BACA JUGA :   Dendi Ramadhona-Marzuki Resmi Di Lantik, Pemulihan Ekonomi Menjadi Program Prioritas

“Saya compare sedikit, di Banten jumlah jalannya (panjang kilometer) hampir sama dengan Lampung, tapi anggarannya bisa hampir dua kali lipat. Di Sumatera Selatan, jumlahnya juga hampir sama, anggarannya pun jauh lebih besar,” kata Mirza.

“Jadi, Lampung dengan anggaran kecil dan jumlah jalan rusak yang besar, ini menyulitkan pemerintah provinsi, tidak hanya saat ini atau kemarin, tapi selama 10 tahun ke belakang,” lanjut dia.

Pembangunan jalan di Provinsi Lampung dalam 10 tahun terakhir, ujar Mirza, dilakukan dengan pinjaman karena keterbatasan anggaran. Tetapi pinjaman ini berdampak pada pemerintahan berikutnya.

“Begitu periodisasinya mau selesai, dia pinjam. Periode berikutnya pinjam lagi. Gali lubang tutup lubang,” kata dia.

Kondisi tersebut, jelas Mirza, diperparah pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021 dimana keuangan daerah mengalami refocusing dan efisiensi anggaran.

“Waktu kasus Covid-19 di 2020-2021, infrastruktur tidak bisa dibangun, pinjaman juga tidak bisa dikeluarkan. Anggaran hanya untuk kesehatan. Perekonomian mulai hidup setelah pemerintah pusat membangun Jalan Tol Trans Sumatra. Pabrik dan industri tumbuh karena ada tol,” ujar dia.

Tapi, sesal Mirza, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak bisa mengimbangi infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat.

*SOLUSI*

Mirza mengatakan pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan alokasi yang besar dalam APBD, dan salah satu upaya mendongkrak APBD adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tapi meningkatkan PAD pun harus didukung infrastruktur. Butuh 10-15 tahun untuk PAD yang bisa sama seperti itu,” ujar dia.

Ia pun bertanya kepada awak media bagaimana cara menaikkan alokasi APBD dengan cepat.

“Ada yang tahu enggak? Tidak ada, karena semua ada hitungan matematis, aturan, dan lain-lain. Artinya, Lampung butuh bantuan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak,” kata Mirza.

BACA JUGA :   Pindah Partai Mungliana di PAW, Rezki Wirmandi Siap Dilantik

Ia menuturkan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Lampung pada 2023 lalu untuk meninjau jalan rusak yang viral di media sosial.

“Pak Jokowi hadir. Beliau seharian keliling Lampung melihat jalan yang rusak. Dia menunjuk jalan-jalan yang diperbaiki, 6-8 bulan beres,” ujar dia.

Beranjak dari hal itu, Mirza mengatakan Lampung butuh perhatian khusus dari Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto seperti yang dilakukan Jokowi.

“Lampung di-inject anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat sehingga bisa menyamai daerah yang lain. Tapi bukan berarti Pemerintah Provinsi Lampung lepas tanggung jawab,” kata dia.

Dan, lanjut Mirza, Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum untuk Provinsi Lampung mendapatkan perhatian dari Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto.

“Kita punya presiden terpilih yang ingin memberikan perhatian lebih dan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Lampung karena telah memberikan mandat kepercayaan untuk lima tahun ke depan,” pungkas dia.

*JALAN PROVINSI*

Panjang Jalan Provinsi di Provinsi Lampung pada tahun 2023 adalah sebesar 1.695,48 km.

Jalan Provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari, jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota; jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota Kabupaten/kota; dan jalan strategis provinsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per tanggal 11 Maret 2024, hampir 80 persen jalan provinsi di Provinsi Lampung memiliki jenis permukaan aspal dengan persentase sebesar 77,3%, dan tidak ada jalan tanah.

Sisanya, terdiri dari 6,7% jalan kerikil, dan 16% dengan jeni jalan lainnya. Jalan provinsi yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini memiliki kondisi yang baik dengan persentase sebesar 57,6%.

Di sisi lain, terdapat kondisi jalan yang tidak baik sebesar 21,3% dengan kategori rusak sebesar 4,6% dan kategori rusak berat sebesar 16,7%. (Kn/*)

Facebook Comments