Kinni.id, Batam – Terkait peredaran rokok ilegal Atau rokok tanpa pita Cukai Marak di Kota Batam, dugaan keras Negara di rugikan. Pasalnya peredaran rokok merk H Mind tanpa di lengkapi pita cukai, beredar luas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penelusuran awak media Kinni.id di lapangan untuk membeli rokok tanpa pita cukai merek H Mind, begitu mudahnya didapatkan. Seperti di warung pinggir jalan, di wilayah Batu Ampar yang menjual dengan harga Rokok H Mind yang kemasan kecil Rp.10.000, sedangkan Rokok H Mind kemasan besar Rp.12.000.”
Untuk menindak lanjuti peredaran rokok tanpa pita cukai Merek H Mind media Kinni.id mencoba berusaha mendatangi kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam, guna konfirmasi, Senin(12/8/2024). Namun penjaga pelayanan mengatakan “Semua Humas sedang ada rapat di atas Pak, buat janji aja kalau mau bertemu,” jelasnya.
Beda halnya Aktifis Senior Joko Endang Gunawan, juga selaku toko masyarakat paguyuban kota Batam, menanggapi peredaran Rokok tanpa ada pita cukai Seperti Rokok H Mind.
“Ini kan rokok sudah beredar luas di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tanpa ada pita cukainya, Negara dirugikan karna diduga tidak membayar pajak ke Negara. Kemana Bea cukai,” Tutur Aktifis yang sudah kawakan tersebut, Kemedia kinni.id, dikedai kopi Nagoya sambil menikmati segelas kopi.
Aktifis Joko bahkan menunjukan Rokok merek H Mind, sambil berceloteh “Masak tidak tahu Bea Cukai, mungkin juga tutup mata ataupun kita menduga ada Back up di balik peredaran Rokok H Mind tanpa pita cukai tersebut,” tuturnya. (Iwan)