Masuknya Barang Bekas Impor, Bea Cukai Diduga Tabrak Aturan Menteri Perdagangan

0
424

Kinni.id, Batam – Masuknya Barang Bekas impor di Batam sama dengan “tabrak peraturan Mentri perdagangan” yang diduga besar Bea cukai Main mata.

Barang bekas import diduga dari luar Negri yaitu Singapura masuk ke Batam, di duga tetap eksis meskipun peraturan mentri perdagangan Nomor 51/M – DAG /PER / 7 / 2015 / Tahun / 2015 Tentang larangan impor pakaian Bekas. Namun diduga Abaikan peraturan tersebut.

Pantauan awak media dilapangan aktifitas dua mobil truk yang sedang bongkar barang bekas, tepatnya di wilayah Tanjung Senkuang, Kecamatan Batu Ampar,Kota Batam. Diduga keras Barang bekas Berupa Kasur spring bed dari Singapura. Ketika awak media ini menayakan, kepada Ibu yang sedang mengawasi para pekerja yang sedang bongkar barang berupa Kasur spring bed, mengatakan, “iya Kasur Spring bed bekas pak, ini baru datang dari Singapura. Bagus-bagus semua,” ungkap nya, Sabtu (13/7/2024).

Awak media Kinni.id ketika konfirmasi ke Mujiono Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi KBLI) Bea Cukai Batam, menjelaskan, “Terkait hal hal yang dilakukan Bea cukai Batam, dalam hal pemasukan barang bekas dari Singapura diantaranya, analisis data impor, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik barang impor, sampai dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bidang P2. Tentunya kami selalu berusaha maksimal untuk melaksanakan pengawasan, bukan hanya dalam konteks barang impor saja. Namun juga pengawasan secara Keseluruhan,” ungkap Mujiono melalui pesan Whatsapp.

Namun ketika awak media menanyakan kembali bagaimana dengan peraturan Mentri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/72015 Tahun 2015 Tentang Larangan impor pakaian bekas. Hal tersebut tidak ada balasan hinhga berita ini tayang.

Beda halnya tanggapan masyarakat Batam, ketika berbincang terkait pakaian bekas impor,masuk Ke Batam. Kalau barang seken di Batam ini, berserak di mana-mana. Jelas produk lokal Kalah, padahal peraturan larangan ada. Mungkin ada Beking nya,” ujarnya saat berbincang sambil menikmati kopi, dikedai kopi Bengkong. (Iwan)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel Mingguann Pemprov Lampung