Bapenda Pringsewu Harap MPL Dongkrak Pembayaran Pajak Masyarakat

0
288

Kinni.id, Pringsewu – Pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang berada Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat mendongkrak kepatuhan masyarakat Pringsewu Lampung membayar pajak.

Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Pringsewu, Ali Alhamidi menjelaskan, Bapenda mengambil bagian pada MPP tersebut untuk memberikan berbagai pelayanan yang terpusat disana.

Menurutnya, ada beberapa layanan yang bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan informasi seputar PBB Dan jenis Pajak Lainnya.

Ya, di MPP ada layanan berupa konsultasi, melakukan perubahan, melakukan pendaftaran baru sampai dengan pembayaran,”

“Semua itu bisa dilakukan di MPP Pringsewu,” imbuhnya (4/2/2024).

Meski pembayaran PBB bisa dibayarkan secara online, pihaknya juga masih membuka pelayanan untuk membayar secara tunai.

Ia mengaku, pembayaran bisa dilakukan baik di MPP maupun di kantor Bapenda Pringsewu secara langsung.

Dengan demikian upaya yang dilakukan pihaknya tersebut dapat mendongkrak kepatuhan masyarakat dalam membayarkan PBB.

Kemudian, Ali menambahkan, MPP yang dilaunching oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah akhir Desember 2023 lalu telah banyak masyarakat yang datang.

Kami melihat setiap harinya ada masyarakat yang datang berkonsultasi serta berdiskusi mengenai pajak,” Kata Ali.

Ali pun menyampaikan, realisasi pajak PBB di Kabupaten Pringsewu menempati urutan yang paling rendah dibandingkan dengan 10 jenis pajak lainnya.

Pada tahun 2023 realisasi PBB mencapai 73,63 persen.

Target PBB sebesar Rp 15.830.000.000 hanya tercapai di angka Rp 11.656.396.327.(Yon/Chn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Sekdakab Novriwan Jaya Buka Pelatihan Penulisan Khotbah Jumat