Kinni.id, Bandarlampung – Gubernur Arinal Djunaidi menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyelesaikan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020.
Arinal mengungkapkan, bahwa ia menjadi Ketua KONI Lampung menggantikan M Yusuf Barusman bukan untuk menutupi kasus tersebut.
“Urusan KONI yang sebelumnya itu terus. Jangan anda anggap saya jadi ketua KONI untuk menutupi itu. Demi Allah tidak. Teruskan saja,” tegas Arinal saat melepas kontingen Lampung untuk berangkat ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XI Tahun 2023 Riau di Aula Mahan Agung, Rabu (1/11/2023).
Arinal pun menegaskan dirinya menjadi Ketua KONI karena ingin Lampung meriah banyak prestasi di bidang olahraga.
“Saya ingin berperestasi makanya saya ambil ini (jadi ketum KONI),” katanya lagi.
Sehingga, kata Arinal, jika penyelidikan tidak diteruskan oleh Kejati Lampung, maka itu adalah tanggung jawab pihak kejaksaan.
“Tapi kalau masih tidak terus berarti kejaksaan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan, terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah Rp29 miliar yang dikelola KONI Lampung.
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI itu masih tetap berjalan dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus.
“Untuk kasus KONI masih tetap berjalan, kami meminta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat pembuktian,” kata Ricky Ramadhan, Rabu (25/10/2023).
Kemudian, ketika ditanya kapan Kejati Lampung merampung atau menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut, Ricky Ramadhan belum bisa memastikannya.
“Kita masih mencari atau menemukan mens rea dari kasus tersebut. Jadi masih belum bisa dipastikan mengarah pada tersangka,” ujarnya.(Rm)