DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati 6 Raperda Menjadi Perda

0
298

Kinni.id, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Keenam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan unsur inisiatif dari DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa atau usul inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, diantaranya Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik, Pelayanan Informasi Publik, Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Sedangkan satu Raperda usul inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD karena telah menyetujui beberapa Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“ Dengan telah disetujui bersama Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, Gubernur instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, ” kata Fahrizal saat menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Adapun beberapa langkah yang diperlukan yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Facebook Comments
BACA JUGA :   Pelepasan Kormi Provinsi Lampung ke Fornas