Kinni.id, Bandarlampung – Kabar duka datang dari civitas akademika Universitas Lampung (Unila). Mantan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila), Heryandi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, ( 4/10/2023 ).
” Ya, tadi pagi, mantan wakil rektor 1 Unila tersebut meninggal dunia, ” kata penasehat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, di Kota Bandarlampung, Lampung.
Heryandi meninggal dunia sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB usai berolahraga bersama-sama kawannya satu tahanan.
“Setelah main pingpong meninggalnya, sekitar pukul 08.00 atau pukul 09.00 WIB,” tambah Sopian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, lanjut Sopian, saat awal bermain tenis meja Heryandi dalam keadaan sehat. Namun, setelah tiga set bermain tenis meja, yang bersangkutan merasa tidak kuat.
“Kemudian, Heryandi saat itu sempat meminum obat, tetapi saat itu pun langsung meninggal dunia. Jenazahnya saat ini ada Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Sopian.
Seperti yang diketahui, Prof Heryandi merupakan terpidana dalam kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang ditahan di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Prof Heryandi ditahan setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu bersama terpidana lainnya yakni mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani dan mantan Ketua Senat Unila, M. Basri. (Lia)



