Kinni.id, Bandarlampung – Ratusan warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah melakukan Demo di depan Kantor DPRD Lampung, Senin ( 2/10/2023 ).
Adanya aksi demo ini untuk menyampaikan tuntutan terkait hak guna usaha ( HGU ) lahan antara masyarakat dengan PT Bumi Sentosa Abadi ( BSA ).
Dimana saat ini, lahan seluas 807 hektar tersebut tengah dikuasai oleh PT Bumi Sentosa Abadi, dengan status Hak Guna Usaha.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar pemerintah segera mencabut perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan PT BSA di daerah Anak Tuha.
Kuasa hukum masyarakat, Arif Darmawan mengatakan, tujuan massa melakukan unjuk rasa di DPRD Lampung guna meminta solusi agar persoalan sengketa lahan ini bisa diselesaikan.
” Kami meminta segera mencabut hak guna usaha (HGU) PT BSA. Kami juga mendesak PT BSA segera ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang telah dihancurkan PT BSA, ” ujarnya.
Sementara itu, Firdaus salah satu perwakilan massa aksi menyampaikan, dalam permasalahan yang terjadi warga merasa diintimidasi oleh pihak berwajib terkait konflik lahan ini.
” Kami merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian setempat, mereka masih selalu berpatroli, mengamati gerak-gerik masyarakat, yang kami harapkan itu pihak kepolisian memihak kepada kami bukan kepada perusahaan, ” kata Firdaus.
Tak hanya itu, Firdaus juga meminta agar pihak berwajib dapat membebaskan warga yang saat ini tengah ditahan oleh Polres Lampung Tengah.
” Kami juga meminta agar pihak kepolisian membebaskan dengan tanpa syarat warga kami yang saat ini ditahan oleh Polres Lampung Tengah, ” kata Firdaus.
Untuk diketahui, DPRD Lampung memberikan respons soal demonstrasi petani dari Anak Tuha, Lampung Tengah.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung I Made Suarjaya menjanjikan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam polemik penggusuran petani penggarap lahan hak guna usaha (HGU) di Anak Tuha, Lampung Tengah.
“Kita sudah mendengar aspirasi petani dari Anak Tuha. Komisi I DPRD Lampung akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk segera ditengahi,” kata Made. (Lia).