Kinni.id, Tulang Bawang Barat – Bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) kegiatan padat karya, anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2022 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat-Lampung, terindikasi janggal dan tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan.
Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber di lapangan yang indentitas tidak mau disebutkan mengatakan, kegiatan fisik infrastruktur berupa jembatan tersebut merupakan swadaya dari masyarakat dengan dikerjakan secara bergotong royong.
“Kegiatan itu dikerjakan secara gotong royong dengan warga sekitar lingkungan dan yang mempunyai lahan di lokasi yang dikerja secara bergantian tiap harinya,” beber narasumber kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Lanjut narasumber lain menjelaskan, selain itu juga ada yang dimintai dana bagi mereka yang memiliki lahan di daerah situ. Kalau saya nggak ada lahan disitu, jadi cuma bantu bergotong royong aja untuk berkerja.
“Kalau masalah anggarannya berapa kami kurang paham, coba tanyakan sama pak carek (Sekretaris Desa) atau Kepala Tiyuh (Kepala Desa),” sebutnya.
Sedangkan, narasumber yang memiliki lahan disekitar lokasi menyampaikan hal yang sama, bahwa jembatan itu dikerjakan secara bergotong royong swadaya dari masyarakat sekitar yang terdiri dari 2 tukang dan warga.
“Bagi yang mempunyai lahan, waktu rapat itu dibahas 1 hektar lahan dimintai Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus). Dan saya punya 2 hektar lahan bayarnya 5 juta,” ungkapnya.
Terpisah, salah aparatur Tiyuh Tirta Kencana, yang membidangi kaur pembangunan menyangkal, adanya penarikan dana dari warga sekitar yang memiliki lahan. Dia menjelaskan, kegiatan itu padat karya dari usulan kelompok tani dengan membuat pengajuan proposal ke DPR.
“Kegiatan padat karya itu bantuan dari pusat, yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan anggaran 100 juta dari Kemnaker RI untuk pembuatan jembatan,” paparnya, Selasa (7/3/2023) lalu.
Ia menambahkan, untuk penarikan dana itu masih rencana dari Tiyuh nantinya bagi yang memiliki lahan untuk membuat badan jalan. Tapi kalau ada tarikan Rp. 2.500.000, itu tidak benar.
Diketahui hasil pantauan rekan media di lapangan, kegiatan padat karya dari bantuan Kemnaker RI tahun 2022 diduga tanpa adanya papan data kegiatan dan luput dari pengawasan dinas terkait serta belum bisa dipergunakan sebagaimana mestinya bagi warga. (DN)
Bersambung…!!!