Ruas Jalan Nasional Simpang Pematang-Rawa Jitu Segera Diperbaiki

0
422

Kinni.id, Bandar Lampung – Viralnya video terkait pemberian rusaknya ruas jalan Simpang Pematang – Rawajitu di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi memberikan keterangan.

Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ruas jalan Simpang Pematang – Rawajitu bukan milik provinsi Lampung melainkan milik Balai Pelaksana Jalan Nasional.

“Rusa jalan rusak yang ada di simpang pematang – rawajitu milik Nasional, bukan tanggung jawab provinsi Lampung, dari 65 kilometer, 56 kilometer sudah diperbaiki dan sudah bagus, tinggal 9 km, 1.3 kilometer tahun ini diperbaiki dan sisanya 7.7 kilometer akan berlanjut di perbaiki.” Jelas Febrizal Levi, Selasa (07/03/23).

Jalan ruas simpang pematang – rawajitu yang merupakan milik BPJN yang terletak di Provinsi Lampung namun bukan menjadi tanggung jawab dari pemerintah Lampung.

Selanjutnya, Rien Marlian yang merupakan Kepala BPJN perwakilan Provinsi Lampung saat dimintai keterangannya terkait viralnya pemberitaan jalan rusak milik nasional mengatakan akan segera melakukan penanganan.

“Kerusakan jalan nasional tersebut akan segera ditangani secara rutin fungsional,” tuturnya. (KN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Sukses Polsek Maje Jalankan Tugas Giat Ops Ketupat Nala 2024 di Pospam Linau