Kinni.id, Bandar Lampung – Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), pelanggan diharuskan membayar tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulan berjalan. Atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara atas sambungan listrik pelanggan pascabayar.
Senada dengan hal tersebut, Bustami Zainudin Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengatakan, sebagai Senator asal Lampung Dia mengajak masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah mengenai kelistrikan khususnya terkait pembayaran listrik tepat waktu. Menurutnya, kedisiplinan pelanggan PLN dalam membayar listrik sangat membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan.
“Kita bersyukur, rumah kita sudah dialiri listrik secara terus menerus oleh PLN, untuk itu dalam mendukung program-program pemerintah agar sekiranya kita tertib melakukan pembayaran listrik tepat waktu, ya paling lambat tanggal dua puluh,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan listrik sebaik-baiknya, menggunakan secara tepat guna dan legal.
“Pemanfaatan listrik yang baik, tepat guna dan legal dapat dipastikan akan memberikan rasa aman bagi penggunanya, negara juga tidak dirugikan berkaitan dengan energinya dan pemasukan bagi negara untuk pembangunan negeri kita,” tuturnya
Sementara, General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Senator Senayan, Bustami Zainudin terhadap ajakannya kepada masyarakat Lampung untuk membayar listrik tepat waktu.
“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat Lampung untuk beramai-ramai menggunakan Aplikasi PLN Mobile untuk setiap transaksi kelistrikan, karena lebih cepat, mudah, dan transparan,” terangnya.
Selain itu, aplikasi PLN Mobile dengan berbagai fitur yang dapat mempermudah pelanggan untuk melakukan Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Permohonan Penyambungan Baru/Perubahan Daya, sampai dengan Pelaporan Gangguan Kelistrikan. Sebagai salah satu terobosan, PLN Mobile dimonitor secara real-time oleh Manajemen PLN sebagai komitmen PLN untuk mewujudkan layanan berkelas dunia kepada pelanggan. (KN/*)