Inspektorat Tuba Segera Panggil Mantan Kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti

0
517

Kinni.id, Tulang Bawang – Menyikapi temuan dugaan adanya penyimpangan bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang dikenal Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun 2018-2021 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti (SM) dan bendaharanya, serta turun di lapangan untuk mengkroscek dugaan tersebut.

Hal itu disampaikan Irban V yang membidangi pengaduan masyarakat dan Investigasi, Gober Cahyadi pada saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (10/8/2022).

“Kami dari pihak Inspektorat akan melakukan investigasi terkait temuan dugaan dari rekan-rekan media dilapangan. Jadi untuk lebih resmi masukan berkas laporan dulu ke pihak kami (Inspektorat-red), kalau udah resmi ada berkas loparan akan segera kita tindak lanjuti,” terang Gober.

Lanjutnya, ia menyampaikan untuk menyiapkan saja lampiran berkas laporan terkait dugaan bantuan dana PIP, dari tahun berapa dan yang terlapornya.

“Kalau memang adanya indikasi ataupun penyimpangan dari dana bantuan PIP tersebut, akan kita berikan sangsi tegas, bahkan kalau adanya unsur pidananya bisa masuk keranah hukum,” imbuhya. (DN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu Lampung Mencapai 7,98 Triliun Rupiah