Sesuai Arahan Kemenkes RI, Dinkes Lampung Lakukan Perubahan Sasaran Vaksinasi Covid-19

0
521

Kinni.id, Bandar Lampung – Pemerintah provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan menyampaikan perubahan sasaran vaksinasi covid-19, hal tersebut sesuai araha dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kadiskes Provinsi Lampung, Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes mengatakan perubahan sasaran vaksinasi covid-19 yang disebabkan adanya perubahan penyebut atau denominator dalam siaran pers yang di upload melalui media sosial Instagram @Dinkeslampung yang dihimpun oleh kinni.id.

“Perubahan denominator atau penyebut disampaikan berdasarkan surat dari Direktur jendral pencegahan dan pengendalian penyakit yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Gsr.01.02/C/IV/ 2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang pemberitahuan perubahan sasaran vaksinasi covid-19,” ujar Reihana dalam siaran pers rilisnya, Kamis (4/08/22).

Bunda Rei sapaan akrabnya menambahkan denominator atau penyebut yang digunakan dalam menghitung vaksinasi covid-19 menggunakan sasaran yang sudah ditambahkan dengan sasaran anak.

“Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia diminta agar segera melakukan penyesuaian dalam laporan pencapaian vaksin atau umpan balik yang dibuat menggunakan denominator atau penyebut yang baru,” tambah Bunda Rei.

Dalam hal ini, sasaran akan mengalami perubahan atau cakupan akan turun di seluruh Indonesia termaksud provinsi Lampung.

“Saat ini provinsi Lampung sasaran total awalnya 6.645.226 orang, setelah ada perubahan jumlah sasaran secara total menjadi 7.558.816. Dimana angka tersebut ditambah dengan sasaran anak 913.590 jiwa,” tegasnya.

Selanjutnya, cakupan vaksinasi covid-19 tentu akan berubah setelah terjadi perubahan sasaran.

“Vaksinasi covid-19 dosis lengkap untuk total sasaran per tanggal 3 Agustus 2022 sebesar 64,29 persen dimana cakupan dosis total sebelum perubahan sasaran provinsi Lampung sebesar 73,12 persen,” tutupnya. (KN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   BPKAD Lampung Raih Penghargaan Dari DJKN Kementerian Keuangan RI