Kinni.id, Bandar Lampung – Mengedukasi masyarakat untuk menjaga ketahanan keluarga ditengah pandemi covid-19. Karena banyak kasus perceraian yang dipicu oleh banyak faktor khususnya ekonomi.
Hal itu disampaikan oleh Aprilliati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari pengadilan Tanjung Karang bahwa alasan-alasan terjadinya perceraian itu adalah faktor ekonomi. Dan akibatnya ketahanan keluarga tidak stabil, kemudian tidak terciptanya keharmonisan keluarga sehingga terjadi perceraian,” kata Aprilliati, Jum’at (8/04/22).
Kegiatan yang digelar bersama masyarakat sekitar, beralamat di jalan Sultan Badaruddin II Gang Katu RT 02 LK II, Kel.Susunan Baru, Kec.Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Srikandi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa sosialisasi ini penting untuk diberikan kepada masyarakat.
“Banyak setiap orang atau warga negara di anggap mengetahui tentang hukum namun pada kenyataannya belum tentu. Oleh karena itu, hari ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar paham tentang perda yang ada. Dan kami dari Komisi V DPRD Lampung beserta mitra-mitra siap untuk memfasilitasi kegiatan yang bertujuan untuk membentuk ketahanan keluarga,” tambahnya.
Aprilliati berharap dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dapat selaras dengan pertahanan keluarga ditengah pandemi covid-19.
“Ya, kita berharap semestinya dengan adanya perda tersebut dapat meminimalisir kekerasan yang terjadi dalam keluarga,” tegasnya.
Hadir juga Lurah Susunan Baru, Fajar Muntoni yang mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
“Terimakasih kepada ibu Aprilliati yang telah memberikan sosialisasi tentang ketahanan keluarga, yang mana dihadiri oleh banyaknya ibu-ibu. Dan semoga ini menjadi wawasan, kondisi sekarang ini memang sangat rentan untuk ketahanan keluarga kita,” ujarnya.
Banyaknya kasus pernikahan dini serta perceraian membuat ketahanan keluarga tergoncang, hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani.
“Karena memang akhirnya, anak-anak yang masih harus memenuhi hak-hak pendidikan malah menikah muda. Dengan adanya sosper ini, diharapakan pemerintah daerah dan masyarakat dapat saling bersinergi untuk menciptakan keluarga yang sejahtera baik secara fisik, psikologis, dan ekonomi,” tutupnya. (KN)