Kinni.id, Tulangbawang Barat – Polres Tubaba telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku cabul, AKBP Sunhot P. Silalahi diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reserse kriminal Polres Tulang Bawang Barat.
Ipda Apriyudi S.H, Dikatakan Satria Perdana bahwa pihaknya telah Layangkan Surat Panggilan terhadap terduga pelaku Cabul Berinisial GM (30) tahun Warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tubaba.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pihak korban pelapor. Ini kan masih proses lidik terlapor sudah kita kirim surat undangan, setelah itu kami minta keterangan terhadap terlapor, selesai memintai keterangan maka kami akan melakukan evaluasi untuk melakukan proses lebih lanjut (sidik),” ungkap Satria, Senin (14/02/22).
“Apabila terlapor memenuhi unsur maka kami dari pihak Polres Tulang Bawang Barat akan melalukan tindak tegas terhadap terlapor,” Lanjutnya.
Selanjutnya, Satria menjelaskan pihaknya akan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Cabul Berinisial (GM) Sesuai Prosedurnya. (KN/AR)