Kinni.id, Bandar Lampung – Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung perlahan sukses membantu mewujudkan janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi, di sektor infrakstruktur terutama jalan.
Ini didasari berdasarkan hasil grafik pencapaian kerja tahun 2019-2020 , menyebut jumlah jalan berstatus mantap merangkak naik.
Yakni ditahun 2019 jalan berstatus mantap hanya 74 persen, sedangkan di tahun 2020 angka tersebut naik menjadi 76 persen.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, didampingi Sekretaris Taufiqullah menyebut, pihaknya sejauh ini terus berusaha melakukan sejumlah upaya, guna membantu terwujudnya janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, salah satunya infrastruktur.
“Alhamdulillah, kami (BMBK) selalu mendapat petunjuk dan arahan bapak Gubernur Arinal Djunaidi, untuk mewujudkan janji kerja beliau (Gubernur Arinal)
di sektor infrakstruktur jalan,” kata Taufiqullah. Jumat (03/09).
Seperti melakukan perbaikan jalan kolektor primer dua dan tiga yakni yang berstatus milik Provinsi Lampung, dengan jumlah total 1.693 kilometer.
Berdasarkan pendataan terakhir berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang jalan, serta aturan lainnya, Pemprov Lampung berwenang melakukan perbaikan jalan di 99 ruas jalan yang tersebar se-Kabupaten/Kota.
“Kalau untuk jumlah ruas jalan, itu terdapat 99 ruas yang tersebar di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Tentu, dengan anggaran yang digelontorkan hanya Rp230 M membuat Pemprov lebih memilih jalan yang tinggi nilai pertumbuhan ekonominya bagi masyarakat, untuk menjadi prioritas perbaikan.
“Meski anggaran kita tidak terlalu besar untuk memperbaiki semua jalan yang menjadi kewenangan kita, Alhamdulillah kita bisa menyiasatinya dengan cara melakukan perbaikan jalan yang mampu menumbuhkan nilai ekonomi masyarakatnya yang tinggi,”tegasnya.
Kendati begitu BMBK provinsi Lampung bertekad, akan selalu berjuang dengan segala upaya untuk mewujudkan janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi, di sektor infrakstruktur jalan. (*)