Joko Santoso Menolak Adanya PPN Sembako

0
531

Kinni.id, Bandar Lampung – Joko Santoso Anggota DPRD Provinsi Lampung menyikapi terkait adanya Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan di sembako.

Menurutnya, sembako adalah kebutuhan yang diperlukan oleh seluruh masyarakat dari semua kalangan.

“Bahan pokok sembako kan menjadi kebutuhan pokok untuk semua masyarakat dari semua kalangan, rasanya kurang tepat jika sembako di kenakan PPN,” ujarnya saat ditemui diruang Komisi IV DPRD Lampung. Kamis (17/06)

Joko Santoso Ketua DPD PAN Lampung Barat menyatakan bahwa pajak PPN tidak perlu ada di sembako mengingat saat ini masa pandemi Covid-19 dan sembako adalah bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak perlu adanya PPN di sembako sebab sembako merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, dan mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat dalam keadaan kondisi keuangan yang sulit,” tambahnya.

Selanjutnya dengan tegas Joko menolak adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

“Saya pribadi atau sebagai lembaga partai PAN menolak dengan adanya PPN yang dikenakan untuk sembako,” tutupnya. (SEp)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Jelang HUT ke-74 Polwan Lampura Goes To School