Kostiana, Masyarakat Harus Perketat Terapkan Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Covid-19

0
355

Kinni.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD provinsi Lampung, Kostiana melakukan sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan yang dilakukan, bertempat di Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu. Selasa (26/01)

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020, yang sudah di sahkan. Menjadi tugas wakil rakyat untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.
Tentang adanya perda tersebut, dari itu Kostiana turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pengetahuan.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, melakukan cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak.

Kostiana mengatakan untuk tetap melindungi diri dari Covid-19, dengan terapkan protokol kesehatan.
“Lindungi diri dan keluarga, dengan terapkan protokol kesehatan untuk terhindar dari virus Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Kostiana menyatakan kepada masyarakat untuk terapkan kebiasa baru dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19.
“Terapkan kebiasaan baru dengan menggunakan masker saat keluar rumah, jadikan itu sebagai kebiasaan untuk terhindar dari virus Covid-19,” tambahnya.

Budi Ardiyanto kepala bidang Dinas Kesehatan kota Bandarlampung yang menjadi narasumber di acara sosper tersebut mengatakan. Masyarakat harus peduli dalam menerapkan 3M menjadi kebiasaan baru.
“Terapkan 3M, salah satu cara untuk dapat mengantisipasi virus Covid-19, tetap jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun,”ucapnya.

Selanjutnya, Kostiana mengatakan untuk lebih mematuhi peraturan pemerintah dan berharap masyarakat dapat menerapkan kebiasaan baru didalam kehidupan.

Terakhir, Budi menambahkan kegiatan sosialisasi Perda ini sangat membantu masyarakat untuk dapat memahami tentang peraturan daerah provinsi Lampung. (SEp)

Facebook Comments
BACA JUGA :   YBM PLN Salurkan Rp480 Juta untuk Pemberdayaan UMKM, Santuni Dhuafa dan Beasiswa