OJK Hormati Penilaian MSCI, Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

0
70

KINNI.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali mengakui pelaksanaan sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif itu meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.

OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan MSCI dalam pengumuman tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) akan terus melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks dan investor institusi global.

BACA JUGA :   Modernisasi Pertanian Electrifying Agriculture PLN Dorong Petani Lampung Raup Untung

Komunikasi berkelanjutan tersebut dilakukan untuk memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terkini reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan secara berkelanjutan. (Kn/*)

Facebook Comments