Sekda Tubaba Genjot Penyelesaian Dokumen MCSP dan Validasi Data Aset Daerah

0
49

Kinni.id, Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).

Rakor diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas percepatan penyelesaian dokumen MCSP sekaligus memantapkan kesiapan menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Dalam arahannya, Iwan Mursalin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pemenuhan dokumen MCSP. Ia memeriksa perkembangan data dari masing-masing perangkat daerah untuk memastikan seluruh dokumen yang menjadi perhatian KPK telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.

Berbagai aspek tata kelola pemerintahan menjadi fokus pembahasan, mulai dari data piutang daerah, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD beserta realisasinya, dokumen pembahasan APBD, anggaran perjalanan dinas DPRD, hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial, proposal hibah, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga pelayanan perizinan.

Sekda menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih belum lengkap agar proses evaluasi berjalan optimal.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegas Iwan Mursalin.

Selain kelengkapan dokumen, Sekda juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antar-OPD dalam penyajian data. Menurutnya, koordinasi yang intensif diperlukan agar informasi yang disampaikan memiliki kesesuaian dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran saat pembahasan bersama KPK.

BACA JUGA :   Prabowo Subianto Siap Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Rapat juga secara khusus membahas kesiapan Pemerintah Kabupaten Tubaba menghadapi Rakor Bidang Pelayanan Publik Pertanahan.

Dalam kesempatan itu, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, pelayanan pertanahan, serta perkembangan sertifikasi aset milik daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait menyiapkan data aset secara rinci, meliputi jumlah aset, luas lahan, nilai aset, capaian sertifikasi, hingga klasifikasi aset berdasarkan kategori K1, K2, dan K3.

Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah.

“Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data, piutang ataupun aset yang belum tersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan keseriusannya dalam mendukung program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK RI. Sinergi seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memastikan seluruh indikator MCSP terpenuhi secara optimal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Kn/*)

Facebook Comments