KINNI.ID, BATAM – Besarnya dana yang dihimpun melalui iuran rutin bulanan komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam menjadi perhatian. Komite madrasah menetapkan iuran sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap wali murid.
Dengan jumlah siswa sebanyak 791 orang, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp158,2 juta per bulan atau sekitar Rp1,898 miliar dalam setahun.
Di sisi lain, MTsN 1 Batam juga menerima alokasi dana pemerintah sebesar Rp1.014.385.000 pada 2026. Dengan demikian, total dana yang dikelola madrasah dari iuran komite dan dana pemerintah diperkirakan mencapai Rp2,91 miliar dalam satu tahun anggaran.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kinni.id dari pihak komite dan madrasah, dana iuran komite yang diperkirakan mencapai Rp1.898.400.000 per tahun dialokasikan ke sejumlah pos anggaran. Rinciannya meliputi honor yang tidak tercover DIPA sebesar Rp720.648.000, honor pengelola program Rp250.800.000, honor pembina ekstrakurikuler Rp69.600.000, honor pelatih program dan ekstrakurikuler Rp84.048.000, kegiatan ekstrakurikuler dan lomba Rp394.000.000, serta meubelair dan pemeliharaan Rp275.800.000.
Sorotan terhadap besarnya dana komite mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengaku diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan iuran komite saat pengambilan rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Penelusuran Kinni.id kemudian menemukan bahwa potensi dana komite yang dihimpun mencapai Rp1,898 miliar per tahun. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima, total alokasi anggaran yang tercantum hanya sebesar Rp1.794.896.000. Dengan demikian, terdapat selisih Rp103.504.000 yang belum terinci penggunaannya dalam dokumen tersebut.
Selain itu, sebagian besar dana komite dialokasikan untuk berbagai jenis honorarium dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,12 miliar. Pos terbesar berada pada honor yang tidak tercover DIPA sebesar Rp720.648.000. Namun, rincian penerima maupun dasar perhitungannya belum dijelaskan dalam dokumen tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana komite yang nilainya bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan alokasi DIPA MTsN 1 Batam tahun 2026 sebesar Rp1.014.385.000.
Kepala MTsN 1 Batam, Khairina, belum memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia sempat meminta wartawan datang ke sekolah untuk melakukan wawancara tatap muka. Namun, tidak lama kemudian, Khairina kembali mengirimkan pesan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan karena harus menghadiri kegiatan di Kementerian Agama (Kemenag) Batam.
Khairina kemudian mengarahkan wartawan untuk menemui Ketua Komite dan Wakil Kepala Humas MTsN 1 Batam.
Sementara itu, Ketua Komite MTsN 1 Batam, Santosa, membenarkan bahwa pihaknya memberlakukan iuran rutin bulanan sebesar Rp200.000 kepada seluruh siswa. Menurut dia, jumlah siswa di MTsN 1 Batam saat ini mencapai 791 orang.
“Besaran iuran rata-rata Rp200.000 per bulan untuk setiap siswa. Untuk program Cambridge dan asrama nominalnya berbeda,” kata Santosa saat ditemui di MTsN 1 Batam, Senin (15/6/2026). Saat itu, ia didampingi Wakil Kepala Humas Nila Liberti dan sejumlah guru lainnya.
Terkait siswa yang belum melunasi iuran komite hingga diminta membuat surat pernyataan saat pengambilan rapor dan SKL, Santosa tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menyebutkan terdapat sejumlah wali murid yang mengalami kendala pembayaran.
Menurut dia, orang tua atau wali siswa yang mengalami kesulitan ekonomi dapat berkoordinasi langsung dengan pihak komite sekolah.
“Kalau ada kendala dana, bisa diselesaikan karena kami bekerja sama dengan Baznas. Bahkan ada yang bisa mendapatkan pembebasan iuran. Setiap tahun ada 10 siswa yang dibebaskan dari iuran komite,” ujarnya.
Santosa menambahkan, sebelum menetapkan iuran sebesar Rp200.000 per bulan, pihak sekolah dan komite terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja dan Biaya (RKB) yang kemudian dibahas bersama para wali murid.
Menurut dia, besaran iuran tersebut ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari para wali murid.
“Hasil rapat itu kami sampaikan kepada Kanwil Kemenag Kepulauan Riau dan Kemenag Batam,” kata Santosa. (Kn/*)



