KINNI.ID, LAMPUNG TENGAH – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penegasan komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai entry point dalam pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Peningkatan transaksi non-tunai dinilai berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.
Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, rata-rata tingkat realisasi penerimaan dan belanja pada pemerintah daerah yang telah berada pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi, yakni di rentang 35 hingga 43 persen dibandingkan pemerintah daerah pada tahap lainnya. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemudahan akses pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.
Capaian implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Lampung Tengah pun dinilai menunjukkan perkembangan positif. Merujuk hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada tahap “Digital”.
Capaian tersebut mencerminkan semakin meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non-tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan, salah satunya melalui penyelarasan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar menjadi capaian berkelanjutan pada Championships TP2DD berikutnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah untuk memastikan setiap tahapan transformasi digital di sektor transaksi dapat berjalan secara konsisten dan terukur.
“Penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi apa saja sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian target implementasi dari elektronifikasi tersebut dapat ditingkatkan lebih masif dan berjenjang pada tahun kedua dan ketiga,” kata Bimo dalam sambutannya.
Selaras dengan hal tersebut, Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi dan sumber pendapatan daerah yang dapat diidentifikasi dan dioptimalkan.
Karena itu, pelaksanaan HLM menghadirkan seluruh kepala OPD untuk menyelaraskan visi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah dapat berlangsung cepat, aman, dan efisien.
Beberapa rencana yang akan segera diimplementasikan di antaranya digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi pemungutan retribusi dari sembilan pasar daerah di Kabupaten Lampung Tengah, penggunaan virtual account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berkolaborasi dengan Bank Lampung.
Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD menyatakan akan terus memperkuat sinergi melalui penguatan koordinasi ETPD.
Melalui koordinasi yang lebih intensif, diharapkan pengelolaan implementasi digitalisasi daerah yang sesuai dengan rencana aksi dapat semakin meningkat sehingga program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan adopsi transaksi digital.
Upaya tersebut selaras dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Kn/*)



