FPTI Bandar Lampung Gelar Rapat Perdana Usai SK Kepengurusan Terbit

0
614

Kinni.id, Bandar Lampung – Setelah turunnya Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Lampung, kepengurusan FPTI Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 yang dipimpin Aep langsung menggelar rapat perdana.

Rapat tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan antarpengurus, tetapi juga membahas rencana program kerja ke depan. Salah satu fokus utama adalah pendataan klub panjat tebing di Kota Bandar Lampung.

Pendataan mencakup klub yang sudah lama berdiri maupun yang baru terbentuk. FPTI Kota Bandar Lampung membuka kesempatan bagi klub baru untuk mendaftarkan diri agar memperoleh rekomendasi keanggotaan resmi. Program ini bertujuan memetakan potensi panjat tebing di Bandar Lampung, mulai dari kepengurusan, pelatih, juri, pembuat jalur, hingga atlet.

Ketua FPTI Kota Bandar Lampung Aep berharap program pendataan ini dapat selesai pada awal Oktober 2025.

“Dengan adanya pendataan klub, kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi yang ada di Bandar Lampung bisa terkoordinasi dengan baik. Ini menjadi langkah awal membangun kekuatan organisasi dan pembinaan prestasi atlet,” ujarnya, Jum’at (19/9/25).

Selain itu, rapat juga menyepakati rencana penyelenggaraan Sarasehan Pemanjat dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada awal Oktober 2025.

SK FPTI Provinsi Lampung Nomor 047/SKP/FPTI-LPG/IX/2025 menetapkan susunan kepengurusan FPTI Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 sebagai berikut:

Ketua Umum: Aep Saripudin, S.P.

Ketua Harian: Revi Ariyanto, S.E.

Sekretaris Umum: Yoni Saputra, SH.I

Bendahara Umum: Gustina Indrayani, S.Kom

Koordinator Bidang Pembinaan Organisasi: Asih Sofiyah, SH.I

Koordinator Bidang Pembinaan Prestasi: Husni Kohpal Firdaus, S.Pd

Koordinator Bidang Kompetisi: Wido Winarno, ST

Koordinator Bidang Dana dan Usaha: Ariyanti, S.Pd

Koordinator Bidang Promosi dan Humas: Hendro Sasongko

Koordinator Biro Juri dan Jalur: Ridwan Dwimeiyanto, S.E.

BACA JUGA :   Tahun 2021 Gaji PNS Naik, Berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 5 Tahun 2021

Dengan turunnya SK ini, FPTI Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadi wadah pembinaan olahraga panjat tebing yang profesional, transparan, dan berorientasi pada prestasi, sekaligus memperluas minat masyarakat terhadap olahraga tersebut. (Kn/*)

Facebook Comments