Khadin Demang Penujuk Khalis: “Adat Jangan Dipermainkan, Ada Batas antara Simbol dan Kepantasan”

0
294

Kinni.id, Lampung Barat – Salah satu Jamma Balak ni Sai Batin Kepaksian Pernong, Rus An Gelar Khadin Demang Penujuk Khalis, menyampaikan sikap tegas terkait polemik gelar adat “Sutan Raja Diraja Lampung” yang diklaim oleh Ike Edwin. Ia menegaskan bahwa adat bukan arena fleksibel yang bisa ditarik ke sana kemari demi kepentingan pribadi.

“Adat Lampung bukan properti individu. Ia punya aturan, tata cara, dan kehormatan yang dijaga sejak zaman para nenek moyang. Jika seseorang melangkah keluar dari garis itu, maka secara adat ia telah merusak dan keluar dari rumahnya sendiri,” ungkap Khadin Demang, Minggu (20/7/25).

Menurutnya, penggunaan gelar “Suttan Raja Diraja Lampung” dan penyematan nama Lamban Gedung Kuning pada rumah pribadi Ike Edwin adalah tindakan yang tidak mencerminkan pemahaman atau penghormatan terhadap adat Sai Batin. Dalam adat Lampung, Lamban Gedung bukan sekadar nama rumah, melainkan simbol kemuliaan yang melekat hanya pada pemimpin adat tertinggi, yakni Saibatin.

Khadin Demang menyayangkan tindakan Ike Edwin yang, menurutnya, dapat merusak tatanan dan tata titi adat istiadat Lampung.

Ia menambahkan, adat bukan sekadar gelar atau seremonial, melainkan tanggung jawab. Adat bukan panggung politik atau strategi branding, tetapi sistem nilai yang sakral dan tertib. Dalam tatanan adat di Kepaksian Pernong, kewenangan dan gelar tidak diberikan sembarangan, apalagi tanpa dasar legitimasi adat yang jelas.

“Adat itu menempatkan, bukan meninggikan. Ia mendudukkan seseorang bukan karena ambisi, tapi karena jasa, pengabdian, dan keabsahan adat,” ujar Khadin Demang.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan-tindakan seperti ini, jika dibiarkan, akan mengaburkan pemahaman generasi muda terhadap adat istiadat Lampung. Masyarakat bisa keliru menilai bahwa gelar dan kedudukan adat dapat dibentuk sendiri tanpa mekanisme adat yang sah.

BACA JUGA :   Bupati Way Kanan Hadiri RAKORNAS Percepatan Perluasan Digitalisasi

> “Bayangkan kalau semua orang mengaku-ngaku bangsawan, membuat gelarnya sendiri, atau menyebut rumahnya istana adat—lalu anak-anak kita belajar dari contoh palsu itu. Maka tamatlah adat kita,” ucapnya dengan nada prihatin.

Sebagai penutup, Khadin Demang Penujuk Khalis menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat adat Lampung, baik dari Saibatin maupun Pepadun, untuk tidak mudah terbuai oleh simbol-simbol kosong. Ia menekankan pentingnya kembali kepada tatanan adat yang sahih dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Adat adalah pelita zaman. Ia bukan sekadar warisan, tapi penuntun arah di tengah perubahan. Jika hari ini kita mulai memalsukan gelarnya, menyelewengkan maknanya, maka kelak yang tersisa hanyalah simbol-simbol tanpa jiwa. Jangan wariskan kebingungan kepada anak-cucu kita. Wariskanlah kebenaran yang jernih, martabat yang utuh, dan adat yang hidup dalam kehormatan.”

Khadin Demang menegaskan, menjaga adat sejatinya adalah menjaga harga diri sebagai orang Lampung.

Facebook Comments