Pemkot Terapkan Controlled Landfill di TPA Bakung

0
280
Wajah baru TPA Bakung
Wajah baru TPA Bakung dengan Controlled Landfill. (Foto: Arsip DLH Kota Bandar Lampung)

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengelolaan sampah di TPA bakung dengan metode Controlled Landfill.
Metode Controlled Landfill adalah yaitu sistem pembuangan sampah yang merupakan perbaikan dari metode open dumping, metode ini, secara periodik sampah yang telah tertimbun ditutupi dengan lapisan tanah, untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.
“Saat ini, proses metode Controlled Landfill yang dilakukan sudah terealisasi 65%. Pelapisan tanah belum selesai dikarenakan kondisi cuaca,” ujar
Pelaksana Harian Kepala DLH Bandarlampung Veni Devialesti, Rabu (5/3/2025).
Veni melanjutkan apabila proses tersebut selesai, pihak nya akan melanjutkan dengan pemasangan geo-membran.
“Fungsi geomembran adalah pelapis kedap air yang mencegah air lindi masuk kedalam tanah,” tambah Veni.
Mendukung penanganan TPA Bakung, Pemerintah Kota Bandar Lampung selain pengolahan sampah menggunakan metode Controlled Landfill juga dilakukan penghijauan dengan menanam pohon dan tanaman hias sejumlah 6.623.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di TPA Bakung, Bandar Lampung. Hanif menyatakan TPA Bakung salah satu sumber pencemaran lingkungan. Atas hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Bakung.
Hanif bahkan menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyelidiki pencemaran ini dan menaikkan statusnya ke penyidikan. Menurutnya, kemungkinan akan ada tersangka.
“Harus ada yang tersangka terkait hal ini, ini serius. Karena masyarakat meminta kita tentunya untuk menyelesaikan sampah di Indonesia,” ujar Hanif dalam sidak ke TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024) lalu. (KN/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Pemkam Warga Indah Jaya Bangun Kanopi Posyandu Cening dengan Dana Desa