Pastikan Rumah Aman saat Mudik

0
109
Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL
Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono. (Foto: Josua Napitupulu)

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk melapor kepada Ketua RT setempat.
Hal ini bertujuan mencegah tindak pidana seperti pencurian atau begal selama rumah kosong ditinggalkan, terutama saat musim mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama atau mudik, harap segera melapor kepada pamong setempat. Jangan tunggu sampai terjadi masalah baru melapor,” ujar Bambang di Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025) sore.
Bambang menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Keamanan tidak bisa diserahkan hanya kepada kepolisian. Perlu ada sinergi antara masyarakat, pemda, dan kepolisian,” tegas Wakil Rektor UBL tersebut.
Selain itu, ia meminta penegak hukum bersikap tegas dengan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan yang terbukti bersalah.
Imbauan ini juga mencakup rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya selama mudik Lebaran.
“Masyarakat harus bekerja sama dengan semua pihak, terutama RT, agar ada yang menjaga rumah yang ditinggalkan,” pungkas Bambang.
(KN/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Berharap ASN Pahami Program Kerja Gubernur