Tindak Tegas Mafia Penambang Pasir Ilegal

0
480

Kinni.id, Batam – Lagi-lagi dugaan keras mafia penambang pasir ilegal yang berdampak merusak lingkungan kembali beraktifitas, tepatnya di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/01/2025).

Di minta instansi terkait Dinas lingkungan Hidup (DLH), Aparat Penegak Hukum (APH ) dan Ditpam BP Batam untuk menindak tegas pelaku mafia penambang pasir diduga keras secara ilegal.

Penelusuran awak media ini di lapangan tampak beberapa mobil truk yang mengangkut matrial pasir tersebut, keluar dari lokasi penambang pasir. Awak media bergegas menghampiri salah satu supir pengangkut matrial pasir guna menanyakan aktifitas penambang pasir dugaan keras secara ilegal tersebut.

“Didalam ada 2 mesin penyedot pasir, Pak Nurmin yang punya mesin. Ya mas saya muat pasir baru kali ini saya beli pasir disini, kalau saya beli 1 lorinya Rp.700.000,” tutur supir truk pengangkut pasir ke awak media.

Awak media ini mencoba konfirmasi melalui pesan whattshap ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, S.STP, M.Si terkait aktifitas penambang pasir yang diduga ilegal. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (IW)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Sekdakab Waykanan Terima Audiensi BWI