Rokok Ilegal Merajalela Kinerja Bea Cukai Batam Nampak Tak Berdaya

0
572

Kinni.id, Batam – Mafia rokok tanpa pita cukai di Kota Batam masih merajalela, diduga Bea Cukai Mandul tak berdaya untuk memberantas para Mafia Rokok tersebut.

Tumpulnya penindakan untuk para Mafia Rokok, pasalnya peredaran rokok merk H Mind, bahkan masih banyak merk Rokok tanpa di lengkapi pita cukai beredar luas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ada dugaan tumpulnya pengawasan Bea Cukai Batam membuat Mafia Rokok ilegal tanpa ada takut. Hal ini juga menjadi salah satu dorongan awak media Kinni.id melakukan investigasi dibeberapa warung pinggir jalan yang memajang beberapa rokok ilegal tanpa pita cukai. Salah satunya merk H Mind, tepatnya di wilayah Bengkong.

Tak sampai di situ awak media terus menelusuri kalangan pecandu Rokok tanpa pita cukai Merk SPG di kedai kopi Bengkong, berceloteh, “satu slopnya Rp.65.000 kalau perbungkusnya, Rp.10.000. Saya pesan sama teman sales di Batu Aji. Iya ini Rokok Batam tidak ada pita cukainya. Kalau Rokok SPG ini kurang laku, beda kalau Rokok HD laris banyak peminatnya disetiap warung banyak yang jual,” ungkapnya sambil menikmati segelas kopi dan menghisap Rokok merk PSG.

Untuk menindak lanjuti peredaran rokok tanpa pita cukai tak ubahnya Merek H Mind media Kinni.id mencoba berusaha konfirmasi via WhatsApp, ke Mujiono Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan informasi (Kasi KBLI) Bea Cukai Batam Namun tidak ada tanggapan.

Awak media tetap berusaha Konfirmasi untuk mendapatkan tanggapan dari Bea Cukai Batam, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/01/2025) mengatakan.

“Terimakasih atas informasinya. Semua informasi yang jelas locusnya pasti akan kami tindaklanjuti. Kami dapat sampaikan juga bahwa sampai saat ini sudah jutaan batang rokok yang kami sita atau dilakukan penindakan, kami akui bahwa Skema distribusi rokok Ilegal sangat sulit utuk dibongkar secara tuntas. Tapi kami yakin dengan bantuan informasi yg jelas dari masyarakat lambat laun yang Ilegal akan bisa ditekan, dikurangi bahkan di habiskan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Sekda Kota Batam, Jefridin Apresiasi Gelaran Launching Calender Of Events South Kalimantan Selatan

Beda halnya Aktifis Senior Joko endang gunawan, juga selaku toko masyarakat paguyupan Kota Batam menanggapi peredaran Rokok tanpa ada pita cukai Seperti Rokok H Mind.

“Inikan rokok sudah beredar luas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tanpa ada pita cukai nya, Negara dirugikan karna diduga tidak membayar pajak kenegara. Kemana Bea cukai, masak tidak tahu. Diduga Bea Cukai tutup mata ataupun kita menduga ada back up,” tutur Aktifis yang sudah kawakan sembari menunjukkan rokok H Mind Kemedia Kinni.id, dikedai kopi nagoya beberapa waktu lalu. (iw)

Facebook Comments