Kinni.id, Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup menggelar Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik 2026 di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (29/7).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu” itu diikuti 110 wajib pajak.
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam mendorong kepatuhan perpajakan.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar, serta Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah menunjukkan komitmen memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa dan daerah.
“Kepatuhan perpajakan tidak dapat dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh wajib pajak. Melalui Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dihimpun dapat kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan. Semakin tinggi kepatuhan perpajakan, semakin besar pula kemampuan negara dan daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Sigit.
Dalam paparannya, Sigit menjelaskan perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tantangan ekonomi global. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan berada pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen, didukung inflasi yang tetap terkendali sebesar 3,34 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan fundamental ekonomi nasional tetap kuat dan menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Herwan, Tax Gathering menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Pajak, dan dunia usaha. Dengan demikian, kepatuhan perpajakan sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah dapat ditingkatkan.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat.
Polda Bengkulu, kata Yudhi, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, optimalisasi kepatuhan perpajakan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat.
Yudhi menambahkan, Polri turut mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.
“Tidak akan ada investasi apabila keamanan terganggu. Polri bukan pemungut pajak, tetapi kami berkomitmen menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung Direktorat Jenderal Pajak melalui koordinasi sesuai dengan kewenangan,” ujar Yudhi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar mengatakan kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kata Saiful, mendukung pendekatan yang mengedepankan edukasi, komunikasi, dan pembinaan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, dengan tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional apabila diperlukan.
Ia juga mengajak seluruh wajib pajak menjadikan kepatuhan perpajakan sebagai budaya bersama untuk mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Melalui Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap hubungan kemitraan dengan wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan semakin erat.
Kolaborasi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela, memperkuat penerimaan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. (Kn/*)



