Kinni.id, Lampung Utara – Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi diangkat sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung melalui prosesi Angkon Muakhi yang digelar di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (9/7/2026).
Prosesi pengangkatan dilakukan oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara, melalui rangkaian Pengangkenan dan Pengguain. Pengangkatan tersebut menandai diterimanya Kristomei sebagai bagian dari komunitas adat Abung Siwo Migo.
Prosesi Angkon Muakhi tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada Kristomei Sianturi, tetapi juga menegaskan bahwa persaudaraan dalam adat Lampung dibangun atas dasar komitmen, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tanpa memandang asal-usul suku.
Dalam upacara adat tersebut, Kristomei diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur. Ia kemudian memperoleh gelar Raja Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), yang akan dilanjutkan dengan prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) dengan juluk Pangeran Satria Negara.
Istri Kristomei, Desi Asti Megasari, turut menerima gelar adat. Dalam prosesi Megawo Adat, ia dianugerahi gelar Ratu Ibu Pertiwi yang selanjutnya akan disempurnakan melalui penyematan juluk Pangeran Ratu Ibu Pertiwi pada prosesi Turun Mandei.
Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar bergelar Suttan Guttei Sang Rateu, mengatakan Angkon Muakhi bukan sekadar seremoni adat, melainkan ikatan persaudaraan yang mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan keluarga besar adat sekaligus melestarikan budaya Lampung.
“Pengangkatan ini membawa konsekuensi tanggung jawab. Gelar adat bukan hanya penghormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga persaudaraan dan marwah adat,” ujarnya.
Ansyori Sabak mengatakan pengangkatan Kristomei Sianturi memiliki makna khusus karena Pangdam XXI/Radin Inten lahir dan besar di Lampung Utara meski berasal dari keturunan Batak. Melalui prosesi tersebut, statusnya sebagai bagian dari masyarakat adat Lampung memperoleh pengakuan secara resmi.
Ia berharap peristiwa itu menjadi pesan bagi generasi muda bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang dapat dipersatukan melalui nilai-nilai budaya lokal.
Dalam sambutannya, Kristomei Sianturi mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Lampung Utara karena menghabiskan masa kecil hingga remaja di daerah tersebut.
“Air pertama yang saya minum adalah air Lampung Utara. Hari ini, ikatan batin itu mendapatkan pengakuan melalui adat. Saya bersyukur dan merasa terhormat menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung,” katanya.
Ia berharap hubungan yang telah terjalin melalui prosesi Angkon Muakhi dapat terus dipelihara sebagai bentuk persaudaraan yang berkelanjutan.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menilai Angkon Muakhi merupakan warisan budaya yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat persatuan masyarakat. Menurutnya, tradisi tersebut perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hamartoni juga mengajak Kristomei Sianturi untuk terus menjaga hubungan dengan kampung halamannya serta bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Lampung Utara.
Setelah prosesi pengangkatan saudara, rangkaian adat dilanjutkan dengan Sewarei sebagai simbol penguatan hubungan kekeluargaan. Pada kesempatan itu juga dicanangkan hubungan persaudaraan adat antara Pangeran Satria Negara dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang bergelar Suttan Tihang Negara.
Pencanangan persaudaraan adat juga dilakukan kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, serta Ketua BEM Universitas Lampung Aditiya Putra Bayu.
Kehadiran unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa adat Lampung tetap memiliki peran penting sebagai ruang pemersatu berbagai elemen masyarakat.
Rangkaian Angkon Muakhi akan berlanjut pada Sabtu (11/7/2026) melalui prosesi Turun Mandei di kawasan wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan. Prosesi tersebut menjadi penutup sekaligus penyempurna pengangkatan Kristomei Sianturi sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung. (Kn/*)



