Kanwil Kemenkumham Kepri Lantik PPNS dan Notaris Pengganti

0
221
Para peserta pelantikan PPNS dan Notaris Pengganti berpose usai upacara pelantikan yang digelar Kanwil Kemenkumham Kepri di Aula Ismail Saleh, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025).

Kinni.id, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Notaris Pengganti, Kamis (4/12/2025). Pelantikan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Aula Ismail Saleh.

Dalam sambutannya, Edison Manik menyampaikan ucapan selamat kepada para PPNS yang dilantik. Ia menegaskan peran penting PPNS dalam membantu penegakan hukum daerah, mulai dari ketertiban umum, pajak daerah, retribusi, perizinan, hingga perlindungan konsumen sesuai kewenangan instansi masing-masing.

Ia juga meminta PPNS terus mengikuti perkembangan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta ketentuan baru dalam KUHAP yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Menurutnya, PPNS wajib berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau sebagai Koordinator Pengawas agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

PPNS yang dilantik terdiri dari Hasbi, Idham, Syaiful Anwar, dan Zuniwan.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil juga menetapkan Reka Susanti sebagai Notaris Pengganti menggantikan Notaris Maria Hilaria Salim yang sedang cuti. Edison Manik mengingatkan bahwa Notaris Pengganti harus bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta menjaga kualitas akta sebagai bentuk profesionalisme.

Ia menegaskan pelantikan ini merupakan upaya memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, kata dia, menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Hasbi turut menyampaikan harapannya. “Semoga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Batam bisa berjalan dengan baik dan efektif,” tuturnya. (Kn/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Dedi Irawan Perdana Mulai Tugas sebagai Bupati Pesibar